Dalam kesempatan berbincang dengan detikINET, Widodo Sunarto, Ketua Forum Penyelamat Wartel (FPW) Jabar mencurahkan permasalahannya.
"Oktober 2009, surat perintah bayar sudah diteken oleh Dirjen Postel yang saat itu dijabat oleh Basuki Yusuf Iskandar. Ini Telkom tinggal menunaikan tugasnya saja. Tapi sampai sekarang belum tuntas juga," ungkapnya di tempat usahanya yang sekaligus sekertariat FPW Jabar, Jalan BKR, Bandung, Senin (2/5/2011) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lah, dulu yang mengutip bayaran ke kita siapa? Telkom kan? Ya kita memintanya ke Telkom lah. Bukan urusan kami kalau itu sudah diberikan ke operator seluler. Kami menuntutnya ke Telkom," katanya menirukan jawaban kepada pejabat Telkom yang saat itu menerima dirinya.
Pengusaha wartel di Jabar membentuk Forum Penyelamat Wartel (FPW) Jabar untuk memperjuangkan haknya. Mereka menuntut kekurangan pembayaran airtime periode Maret 2005-Desember 2006 sekitar Rp 54 miliar untuk seluruh pengusaha wartel di Indonesia.
"Jangan disangka kalau Jabar itu kondusif, diam saja. Kami juga punya batas kesabaran. Kami bisa kerahkan massa untuk memperjuangkan hak kami. Apa mau seperti itu saja?" tegasnya.
(afz/ash)