Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tuntutan Restrukturisasi Kominfo, BRTI Tambah 'Gemuk'

Tuntutan Restrukturisasi Kominfo, BRTI Tambah 'Gemuk'


- detikInet

Jakarta - Penambahan anggota yang terjadi di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dikatakan mutlak diperlukan untuk menghadapi restrukturisasi yang terjadi di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seperti diketahui, saat ini tak ada lagi Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Postel). Sebagai gantinya, Kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu menghadirkan Ditjen Sumberdaya, Perangkat Pos dan Informatika serta Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, wewenang yang dikuasai kedua ditjen ini terkait dengan peran dan tugas BRTI. Alhasil, para dirjen yang membidani kedua ditjen tersebut perlu dimasukkan ke dalam struktural anggota Komite Regulasi Telekomunikasi (KRT) sebagai wakil pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, perwakilan dari unsur pemerintah akhirnya menetapkan Ketua BRTI, yakni Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Syukri Batubara. Sementara dua anggota lainnya diwakili oleh Plt Dirjen Sumberdaya, Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setyawan dan Staf Ahli Menkominfo Adiseno.

Nah, untuk mengimbanginya, dari unsur masyarakat, BRTI mendapat tambahan satu anggota baru. Dia adalah Nurul Budi Yakin, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua IdTUG (Indonesia Telecommunication User Group).

Adapun anggota BRTI lainnya masih sama seperti sebelumnya: Iwan Krisnadi, Heru Sutadi, Danrivanto Budhijanto, Muhammad Ridwan Effendi, dan Nonot Harsono.
Β 
Jadinya, anggota BRTI kini berjumlah 9 orang. Menurut salah satu anggota BRTI Heru Sutadi, jumlah anggota ganjil ini sangat diperlukan untuk melancarkan kinerja regulator telekomunikasi itu dimana seringkali suatu keputusan mesti diambil dengan cara voting (pengambilan suara terbanyak).

"Bayangkan jika jumlah anggota itu genap, pasti akan susah diputuskan," tukas pria yang sudah dua kali menjabat di BRTI itu, kepada detikINET, Kamis (2011).

Tidak Transparan?

Kominfo dan BRTI memang sudah menjabarkan alasan mereka, namun tetap saja ada suara-suara nyinyir terkait keputusan ini. Salah satunya datang dari Ardi Suteja, mantan Ketua IdTUG.

Menurutnya, BRTI tidak transparan dalam menggelar penambahan anggota barunya. Sehingga publik kurang begitu mengetahui terkait siapa yang menjadi 'wakil' mereka. Apalagi anggota yang dipilih disebut sebagai perwakilan dari unsur masyarakat.

"Namun masyarakat yang mana? Apa sudah dilakukan uji publik dan melihat kompetensi mereka (anggota yang baru terpilih-red.). Ini mereka siapa? Secara personal dan prosesnya tidak transparan. Ini kan regulasi telekomunikasi yang menguasai hajat hidup orang banyak, termasuk industrinya," keluh Ardi.

Menanggapi tudingan miring itu, Kominfo tak lantas terima begitu saja. Gatot mengatakan, uji publik pernah dilakukan di awal Januari 2011 untuk mencari masukan dan komentar terkait rencana Kominfo untuk melakukan restrukturisasi di tubuh BRTI.

"Namun ini sifatnya bukan personal, tapi lebih kepada rencana restrukturisasi di tubuh BRTI sendiri. Di bulan yang sama, kami juga telah menyampaikan rangkuman dari tanggapan yang masuk. Jadi jika dikatakan tertutup, tidak juga. Kesempatan selalu terbuka kok," jelasnya.

Panitia seleksi sendiri memang tidak membuka loket pendaftaran untuk penambahan kuota anggota baru BRTI ini. Namun mengambil kandidat yang sudah masuk ketika seleksi pada tahun 2008-2009 lalu. Ada beberapa nama yang disodorkan, hingga pada akhirnya Menkominfo yang berkoordinasi dengan panitia seleksi menunjuk nama Nurul Budi Yakin.

Gatot memastikan, jika pemilihan ini sudah melalui seleksi sedemikian rupa dan tak dilakukan dengan asal-asalan. Termasuk untuk mengecek kompetensi dan latar belakang si para kandidat.

"Termasuk jika yang bersangkutan masih berstatus PNS (pegawai negeri sipil), ia harus menunjukkan bukti surat izin dari atasannya. Tapi tidak harus melepas status PNS-nya. Tapi kalau ditengarai ada pelanggaran, kami akan merespon," tandasnya.

Namun, paparan Gatot ini tidak diamini oleh Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala. Ia menegaskan, jika anggota BRTI harus melepas atribut PNS-nya. "Ia harus keluar, karena sama saja dia rangkap jabatan," tegas mantan anggota BRTI ini.


(ash/fyk)





Hide Ads