"Ada 12 ribuan yang kena dan itu paket time based. Bukan unlimited seperti yang dibicarakan, dan hanya Kartu Halo saja," kata Aulia E Marinto, Deputy VP Corporate Secretary Telkomsel, kepada detikINET di Jakarta, Kamis (14/10/2010).
Seperti diketahui, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menerima aduan konsumen bahwa billing system Telkomsel sempat bermasalah. Kesalahan penghitungan terjadi karena tarif kelebihan kuota yang seharusnya Rp 1/kb tapi ditagih Rp 5/kb.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telkomsel yang selama ini bungkam, akhirnya mengakui telah terjadi kesalahan. Ricardo Indra, GM Corporate Communication Telkomsel mengklaim sudah memulihkan kembali sistim tagihannya dan berjanji akan mengembalikan kerugian kepada pelanggan.
"Kami berterimakasih atas informasi dari pelanggan terkait dengan kelebihan penagihan pelanggan kartu Halo yang berlangganan Telkomsel Flash," ujarnya.
Menurut dia, Telkomsel sudah melakukan pengecekan dan telah menerapkan solusi pada sistim penagihan tersebut. Saat ini, kata Indra, sistem penagihan telah berfungsi secara normal dan penagihan sudah sesuai dengan harga yang ditawarkan.
"Seiring kembali normalnya sistem penagihan, Telkomsel juga melakukan adjustment secara otomatis kepada seluruh pelanggan yang terkena kelebihan penagihan tersebut.Β Karena yang kena pelanggan postpaid, maka pengembalian melalui pemotongan tagihan pada periode berikutnya," pungkas Indra.
Β
(rou/wsh)