"Soal BlackBerry lebih baik saya bahas sekarang sebelum ditanya lagi," kata Tifatul dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (10/8/2010).
"Karena saat bangun tidur, belum menyapa anak, saya sudah dibombardir pertanyaan-pertanyaan tentang isu pemblokiran Blackberry. Mulai dari SMS, email, Facebook, sampai Twitter," ujarnya lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menyurati RIM. Intinya, mereka beroperasi di Indonesia tapi belum membangun infrastruktur atau server di Indonesia," kata Tifatul.
"Sesuai UU ITE No.11/2008, penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia. Sama halnya dengan institusi internasional, bank Internasional. Posisinya sama dengan RIM. Bank internasional saja diwajibkan untuk membangun data center di sini," tandasnya.
(rou/ash)