Berangkat dari permasalahan ini, para operator yang tergabung dengan ATSI (Asosiasi
Telekomunikasi Seluler Indonesia) akhirnya sepakat untuk meminta pemerintah membuat
aturan baku tentang standardisasi penghitungan pelanggan.
Menurut Ketua Umum ATSI, Sarwoto Atmosutarno, pihaknya telah beraudiensiΒ dengan Plt Dirjen Postel Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Budi Setiawan, dengan mengedepankan agenda standardisasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut ATSI, penghitungan jumlah pelanggan yang tidak akurat bisa berpengaruh buruk pada kondisi keuangan perusahaan operator.
"Kalau metode penghitungannya jelas dan logis, tentunya tidak menjadi persoalan.
Tapi kalau tidak jelas dan logis, operator bisa dipertanyakan. Jumlah pelanggan itu
adalah informasi penting," tandas Sarwoto.
Salah penghitungan jumlah pelanggan pernah dialami operator Indosat belum lama ini. Sang operator merevisi jumlah pelanggannya, dari 39,1 juta pada akhir kuartal pertama Maret 2010 menjadi 37,7 juta pada akhir kuartal berikutnya, Juli 2010.
Indosat saat dikonfirmasi membantah telah menggelembungkan jumlah pelanggannya. Operator yang sahamnya dikuasai Qatar Telecom ini mengklaim telah terjadi kesalahan teknis penghitungan. Sehingga pelanggan yang nomornya sudah hangus belum dihapus di sistem.
"Indosat telah melakukan penyesuaian jumlah pelanggan selulernya mengingat terjadinya anomali proses pencatatan dalam sistem dan saat ini telah dilakukan perbaikan. Hal ini telah diumumkan ke bursa pada tanggal 22 Juli," jelas Strasfiatri Auliana, Corporate Secretary Indosat.
(rou/eno)