Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Regulator Mendua Soal Pemotongan Pulsa

Regulator Mendua Soal Pemotongan Pulsa


- detikInet

Jakarta - 450 ribu pelanggan sempat terpotong pulsanya saat menolak penawaran ring back tone (RBT) khusus Piala Dunia. Menyikapi kasus kerugian pelanggan ini, regulator terkesan tidak kompak dan mendua.

Seperti diberitakan sebelumnya, Telkomsel pada 4 Juli 2010 lalu menyebarkan SMS penawaran RBT khusus Piala Dunia secara broadcast kepada lima juta pelanggan terpilih yang memiliki ARPU (average revenue per user) tertinggi dari total 88 juta pelanggannya.

RBT yang berjudul "Ayo Semangat" dari grup band The Changcuters ini, keesokannya, 5 Juli, mulanya diakui Telkomsel akan otomatis terpasang sebagai nada sapa pribadi (NSP) jika para pelanggan pilihan itu tidak membalas SMS dengan kata "NO" sebagai bentuk penolakan yang dikirim balik ke nomor 1212.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata tak semua pelanggan setuju. Sebab, menurut catatan Telkomsel, ada 450 ribu atau hampir 10% dari lima juta pelanggan yang menolak. Tak hanya itu, pelanggan juga komplain karena pulsanya terpotong saat membalas SMS penolakan RBT.

Ada yang Salah


Meski Telkomsel sudah berjanji untuk mengembalikan pulsa (refund) kepada pelanggannya, namun Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono tetap menilai ada yang salah dalam penawaran RBT lewat SMS broadcast ini.

Ia menegaskan, SMS penawaran yang dikirimkan secara broadcast kepada pelanggan seharusnya gratis tidak dipungut biaya. Begitu pun dengan tata cara pilihan penolakan yang ditawarkan kepada pelanggan.

Menurut regulasi, kata Nonot, penawaran layanan lewat SMS harus menggunakan default "NO", bukan "YES". Artinya, pelanggan tidak boleh otomatis "dipaksa" untuk mencoba suatu konten yang tak diinginkannya sebelum ada persetujuan "YES", bukan sebaliknya. Sebab, belum tentu pelanggan lain yang tak mengirim SMS penolakan dikarenakan mereka benar-benar setuju. Bisa jadi karena pelanggan tidak tahu.

"Kalau benar penawaran Telkomsel bersifat memaksa, maka berarti melanggar Peraturan Menkominfo No. 1/2009. Pelanggan berhak untuk mengajukan keberatan dan Telkomsel harus mengganti seluruh kerugian pelanggan," kata Nonot waktu itu.

Seusai Klarifikasi

BRTI pun kemudian memanggil Telkomsel untuk dimintai klarifikasi. Usai memanggil sang operator, tanggapan regulator langsung berubah. Telkomsel yang ditemui oleh anggota BRTI Danrivanto Budhijanto, M Ridwan Effendi, dan Iwan Krisnadi, kemudian menyatakan Telkomsel tidak menyalahi aturan.

"Tidak ada pelanggaran regulasi. SMS pertama berupa pemberitahuan akan ada promosi. Kalau tidak ingin dapat pemberitahuan promosi kirim "NO". Biaya SMS di-refund. Kalau tidak kirim "NO" akan dapat pemberitahuan promosi. Setelah itu dia harus register. Jadi tidak ada pelanggaran regulasi," papar Ridwan.

Namun demikian, tak semua anggota BRTI setuju dengan keputusan itu. Nonot masih keberatan, sementara Heru Sutadi, anggota BRTI lainnya, memilih tidak ikut campur karena mengaku tak ikut serta dalam pertemuan itu.

"Statement yang sudah dipublish bahwa SMS yang 3 (4) Juli melanggar. Berkat media, lalu dikoreksi (Telkomsel) dengan SMS tanggal 7 Juli. Saat salah ya salah, saat sudah benar ya katakan benar. Yang terlanjur dirugikan di SMS yang pertama, silakan komplain. Telkomsel harus bayar ganti. Begitu saja kok repot," kata Nonot, Rabu (14/7/2010).

Telkomsel sendiri dalam keterangannya menyatakan telah mengganti semua biaya SMS yang dikeluarkan pelanggan. "Dalam hal ini, sebagian kecil pelanggan yang terpotong pulsanya saat menjawab SMS "NO" sudah semuanya di-refund oleh Telkomsel per Senin, 12 Juli kemarin," begitu bunyi dari press release Telkomsel.

(rou/wsh)





Hide Ads