"Kalau pemerintah belum memberikan izin trial LTE, mungkin kita bisa menguji cobanya secara terbatas di dalam ruangan saja," kata Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi, usai acara Indonesia Berprestasi Award 2010, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (20/5/2010).
XL sebelumnya telah mengajukan proposal untuk menguji coba LTE di semester kedua tahun ini. Namun permintaan itu belum dipenuhi pemerintah. Menkominfo Tifatul Sembiring sebelumnya menegaskan bahwa tak akan buru-buru mengeluarkan regulasi LTE karena dinilai belum matang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Heru Sutadi, ada beberapa pertimbangan yang membuat regulator belum menentukan apakah akan mengadopsi teknologi LTE atau tidak. Diantaranya, masalah pita frekuensi yang akan dipakai, dan berapa besar yang dibutuhkan.
Sebelumnya sempat bergulir wacana bahwa LTE bisa beroperasi menggunakan pita 700 MHz dan 2,5 GHz. Namun di pita 700 MHz tersebut masih ditempati oleh penyelenggara TV analog. Sedangkan di 2,5 GHz mayoritas dipakai oleh Media Citra Indostar (MCI) untuk menyelenggarakan siaran berbayar Indovision.
Selain itu, kata Heru, permasalahan lain dalam mengadopsi LTE ialah pertimbangan bagaimana kontribusi lokal dalam adopsi LTE. Sebab jika penyelenggara broadband wireless access (BWA) dengan standardisasi Wimax Nomadic 802.16 d harus memiliki kandungan lokal (TKDN) hingga 40%, LTE juga kemungkinan akan dikenakan kewajiban yang sama.
(rou/eno)