Ihwal perdebatan bermula ketika IdTUG menuding operator telah membohongi publik dengan tuduhan menaikkan tarif layanan secara diam-diam. Sebagai lembaga yang juga beranggotakan operator, Mastel pun tidak terima dengan tudingan tersebut.
Sekjen Mastel Mas Wigrantoro Roes Setiyadi menilai tudingan itu bisa dianggap sebagaiΒ fitnah jika tak bisa dibuktikan oleh IdTUG. "Jika tidak ada buktinya, itu fitnah. SampaikanΒ hasil penelitiannya jika memang ada," ujarnya pada sebuah acara yang juga dihadiri detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun entah siapa yang memulai, perdebatan keduanya malah berujung pada saling tuding meributkan kredibilitas masing-masing personal.
Jumadi menuding Mas Wigrantoro tidak konsisten soal kasus SKTT (Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi). Mas Wig yang menyayangkan tudingan tersebut balik menilai apa yangΒ dikatakan oleh Jumadi sebagai suatu tindakan yang tidak profesional.
"Mengaitkan tarif telepon dengan SKTT sangat tidak relevan. Tanda tidak profesional. Isunya tarif kok dilarikan ke SKTT. Mau menguji kredibilitas saya di bidang telekomunikasi? Dengan senang hati saya sambut," keluh Mas Wig, Selasa (6/4/2010).
Sementara Jumadi beralasan, apa yang ia katakan kepada Mas Wigrantoro tak lain sebagai bentuk pembelaan atas sindiran kepada pihak yang meragukan kredibilitas organisasinya, IdTUG.
"Kehormatan organisasi harus dijaga. Jangan sembarangan bicara, akhirnya bisa menelan muntahannya sendiri. Konsistensi dan integritas harus dijaga. Katakan salah jika salah, benar jika benar," sungut pria asal Tegal ini sembari mengklaim bahwa aksi saling tuding ini bermula ketika Mas Wig menuding IdTUG duluan soal salah penghitungan kliring.
Kredibilitas Dipertanyakan
Selain Mas Wig, kredibilitas IdTUG memang sempat dipertanyakan oleh banyak pihak. Sebab, organisasi yang sering mengkritisi kebijakan operator ini, dinilai tidak pernah transparan di akhir cerita setelah melayangkan gugatan pada awalnya.
Berdasarkan catatan, lembaga ini memang pernah mengancam untuk menindak operator dan menyeretnya ke ranah hukum atas berbagai masalah, seperti kasus SMS Premium bersama CIA Mobile, pemotongan bandwidth Telkomsel Flash, serta somasi dan menuntut tiga besar operator seluler untuk membayar ganti rugi Rp 30 triliun..
IdTUG sendiri diketuai oleh Nurul Budi Yakin. Namun aktivis yang paling vokal bersuara dalam setiap kasus adalah Muhammad Jumadi Idris.
Selain aktif di IdTUG, Jumadi sendiri tercatat pernah menjadi calon legislatif 2009 untukΒ wilayah Indonesia Timur dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), pengurus IndonesiaΒ Fortuner Club, dan terakhir sebagai tim sukses Presiden SBY-Boediono.
Jumadi juga pernah digadang-gadang akan menjadi staf khusus Menkominfo kala pembentukanΒ kabinet Indonesia Bersatu II, namun sayangnya gagal karena Menkominfo diisi oleh wakil dariΒ Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejak itu, eksekutif yang bekerja di salah satu perwakilanΒ vendor asing ini kembali aktif bersuara melalui IdTUG. (rou/wsh)