Meski demikian, permintaan itu masih akan dikaji dan belum tentu dipenuhi karena pola penagihan SMS lintas operator yang disepakati bersama, masih menggunakan skema berbasis sender keep all (SKA).
"Telkomsel memang secara resmi meminta, namun kami belum memutuskan. Kami masih menyepakati penggunaan SKA untuk SMS off-net," kata anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi kepada detikINET di Jakarta, Senin (8/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika SMS lintas operator yang berdasar SKA dirasa merugikan jaringan Telkomsel, maka bisa menggunakan biaya interkoneksi sebesar Rp 26. Sehingga, SMS gratis dibolehkan untuk on-net tapi tidak off-net," ujar Heru.
Menurutnya, hal itu sudah disampaikan dalam pertemuan terakhir antara pimpinan operator dengan BRTI. Dalam pertemuan itu, Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dan regulator telah menyepakati penawaran SMS gratis lintas operator dihentikan dan penarikan biaya SMS tetap berbasis SKA.
ATSI juga membuat kode etik pemasaran terkait SMS gratis yang mengatur materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Dalam kode etik itu diatur tentang materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Sanksi yang diberikan adalah menghentikan materi iklan dan mengirimkan permintaan maaf ke operator dengan surat tembusan ke BRTI.
Namun, kenyataan di lapangan bicara lain. Pada minggu akhir Februari lalu, Telkomsel malah menawarkan 50 SMS gratis lintas operator bagi pelanggannya. Aksi ini diduga karena sang operator merajuk. Sebab, idenya untuk menerapkan
interkoneksi biaya SMS tak disetujui operator lain.
"Sebenarnya itu yang kita tidak mau. Karena satu melanggar, yang lain juga tetap ikut-ikutan melanggar," keluh Heru. "Ada yang SMS-nya tidak gratis, tapi bonus. Ya kan sama saja, cuma istilahnya saja berbeda. Kalau industri tidak mau diatur secara baik, kami yakin yang rugi ya industri sendiri," tandasnya. (rou/faw)