Menurut Group Head Corporate Communication Indosat, Adita Irawati, data mengenai jumlah pelanggan 2009 sebesar 33,1 juta adalah data yang telah dilaporkan secara resmi kepada Bapepam, Bursa Efek Indonesia dan New York Stock Exchange.
"Sehingga data tersebut adalah data resmi yang sudah melalui serangkaian penghitungan yang dilakukan berdasarkan prinsip Good Corporate Governance," jelasnya kepada detikINET, Rabu (17/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun lonjakan jumlah pelanggan 4,4 juta hanya dalam satu kuartal tidak disertai dengan paparan kinerja keuangan perusahaan. Hal ini yang menimbulkan spekulasi adanya dugaan aksi penggelembungan data pelanggan.
"Adapun dugaan penggelembungan data oleh Indosat adalah sama sekali tidak benar. Indosat sebagai perusahaan public selalu tunduk pada ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku dengan selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik," tampik Adita dalam klarifikasinya.
Indosat sendiri mengaku belum bisa menjabarkan soal laporan keuangannya karena tengah dalam masa silent period atau periode di mana perusahaan tidak dapat menyampaikan informasi mengenai kinerja perusahaan menjelang pengumuman kinerja oleh induk perusahaan di awal Maret 2010 mendatang.
Menurut Adita, hal itu adalah praktek yang umum dilaksanakan oleh perusahaan publik untuk menjaga kesetaraan penyebaran informasi kepada publik menjelang dilakukannya pengumuman kinerja perusahaan atau induk perusahaan atau karena adanya suatu corporate action.
"Adapun laporan kinerja yang lengkap baru bisa disampaikan pada bulan Maret 2010 mendatang," tandas sang juru bicara perusahaan. (rou/ash)