Sebab, para operator tersebut mengaku telah membayarkan kewajiban BHP telekomunikasi dari total pendapatan kotor, yang tentunya juga termasuk untuk layanan akses internet BlackBerry.
Menurut perwakilan juru bicara Indosat, Telkomsel, XL Axiata, dan Natrindo Telepon Seluler, dan Smart Telecom, penerapan rencana pungutan BHP terpisah ini sulit untuk dieksekusi dan rentan akan duplikasi pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lazimnya begitu, tambahan cost akan diabsorpsi oleh pelanggan," ujar Guntur Siboro, Chief Marketing Officer Indosat, kepada detikINET, Senin (25/1/2010). Kekuatiran senada juga disampaikan oleh empat operator BlackBerry lainnya.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sebelumnya meminta operator penyelenggara BlackBerry untuk melaporkan terlebih dahulu pendapatan kotor yang diterima sebelum membayar biaya akses jaringan kepada RIM.
Nah, dalam kasus ini, BRTI sedang menelaah, apakah operator membayarkan kewajiban USO 1,25% dan BHP 0,5% dari total pendapatan kotor setelah dikurangi biaya akses untuk jaringan RIM atau tidak.
"Jika penghitungannya dari total pendapatan kotor murni sebelum mereka membayar ke RIM, berarti mereka sudah tak perlu tambahan BHP. Namun jika belum, mereka tentu harus bayar," jelas M Ridwan Effendi, anggota BRTI.
(rou/faw)