Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Israel Dilarang Masuki Industri Telekomunikasi Indonesia

Israel Dilarang Masuki Industri Telekomunikasi Indonesia


- detikInet

Jakarta - Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau para pemain di industri telekomunikasi Tanah Air tidak melakukan kerja sama bisnis dengan perusahaan asal Israel. Jika ketahuan, sanksi pencabutan izin mengintai mereka.

"Israel saja tak ada hubungan diplomatik dengan kita (Indonesia-red.). Jadi bagaimana bisa kerja sama bisnis," tegasnya usai membuka ICT Expo 2009 di JCC, Senin (14/12/2009).

Menurut mantan Presiden PKS ini, pemasok perangkat telekomunikasi masih banyak yang bukan berasal dari negara Zionis tersebut. Jadi jika ada perusahaan telekomunikasi Indonesia yang malah menggandeng perusahaan Israel, justru itu membuatnya heran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harus dari Israel? Harusnya kan pemasok industri telekomunikasi yang menjadi acuan itu dari China, Amerika dan Eropa. Tapi saya lebih memprioritaskan industri dalam negeri dan Open Source," lanjutnya.

Kepala Humas dan Pusat Informasi Depkominfo Gatot S. Dewa Broto menambahkan,Β  sebenarnya pelarangan menggandeng perusahaan asal Israel di industri telekomunikasi Indonesia sudah diatur dalam Pasal 21 UU Telekomunikasi.

Pasal tersebut kurang lebih berbunyi, penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum, melanggar kesusilaan, dan menggangu keamanan.

"Untuk kerja sama dengan perusahaan Israel sendiri sudah jelas dilarang karena mengancam keamanan. Jika ada yang melanggar sanksinya berat, bisa pencabutan izin," terang Gatot.

Isu Mengemuka


Isu masuknya perusahaan asal Israel ke industri telekomunikasi Indonesia tercium dalam penyediaan perangkat WiMax.

Salah satu perusahaan yang turut serta dalam penyediaan perangkat tersebut adalah Abhimata Cipta Abadi yang kedapatan menggandeng Alvarion untuk menyediakan perangkat Wimax di frekuensi 3,3 GHz dengan standar nomadic.

Nah, Alvarion inilah yang diindikasi kuat merupakan perusahaan asal Israel. Dari hasil penelusuran detikINET di Google, ditemukan bahwa Alvarion bermarkas di Tel Aviv, Israel.

Menkominfo sendiri mengaku tak tahu menahu perihal asal usul terlarang tersebut. Hanya saja ia berjanji bakal melakukan klarifikasi. "Nanti akan kita cek," pungkasnya. (ash/faw)





Hide Ads