Kesepakatan yang terangkum dalam deklarasi bersama Bali Statement di ajang Asia-Pacific Telecommunity (APT) 2009 akan mendorong pembentukan kerjasama regulatory, investasi, dan kompetisi dalam penyediaan layanan broadband.
"Dari kesepakatan pertemuan hari ini kami akan meninjau kembali kebijakan yang tidak pro kompetisi dan pro investasi," ujar Kepala Pusat Informasi Depkominfo, Gatot S Dewa Broto, lewat sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana USO nanti akan dikembangkan untuk memperluas penggunaan broadband. Proyek USO nanti bukan hanya teleponi dasar atau Desa Berdering melainkan Desa Pintar yang menawarkan akses data internet dengan teknologi broadband di kecamatan.
"Palapa Ring akan jadi acuan pilot project bagi negara lain karena tingkat kesulitannya sangat tinggi," lanjut Gatot.
Gatot menjelaskan negara anggota juga akan didorong untuk membentuk badan regulatori yang mencakup tugas pokok dan fungsi di bidang regulasi telekomunikasi, IT, dan penyiaran. Negara di Asia Pasifik juga akan mengimplementasikan skema perizinan yang berbasis teknologi netral dan penggunaan layanan konvergensi.
Gatot menambahkan khusus pada kerja sama regional akan dilakukan studi dan kegiatan berbagi informasi dalam penggunaan gelombang radio, serta direncanakan mengembangkan jaringan APT Frequency Information System (AFIS).
(rou/ash)