"Telkomsel sudah ok dengan reserved price annual base yang disetujui Departemen Keuangan. Sedangkan operator lain belum," ungkap Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar, saat ditemui detikINET di gedung Depkominfo, Jakarta, baru-baru ini.
Selain Telkomsel, operator lain yang juga mengantungi lisensi seluler 3G adalah Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), Natrindo Telepon Seluler (Axis), dan Hutchison CP Telecommunication Indonesia (Tri/3). Lima operator ini sama-sama mengantungi 5 MHz untuk 3G.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operator selain Telkomsel yang juga memiliki lisensi 3G, bukannya tak ingin segera menambah frekuensi. Namun mereka menilai harganya saat ini tidak masuk akal jika melihat kondisi pasar. Meski begitu, mereka juga tetap menimbang segala kemungkinan, termasuk memenuhi keinginan pemerintah dengan membayar sesuai harga.
Wajar saja, operator 3G seperti Indosat dan XL, misalnya, sangat butuh untuk memperluas jalan di pita lebar seluler itu. Jika tidak, kapasitas jaringan mereka tak akan sanggup memenuhi lonjakan trafik pelanggan yang kian menggila. Contoh nyatanya yang dialami Indosat selama beberapa bulan belakangan ini lewat layanan broadband IM2 miliknya.
Indosat sendiri mengaku masih melakukan berbagai pertimbangan dalam hal penambahan frekuensi ini. "Keputusan resmi jawaban dari Indosat baru akan disampaikan besok," ujar Chief Marketing Officer Indosat Guntur Siboro, di lain kesempatan.
Senada dengan Indosat, XL pun tak mau buru-buru menyampaikan jawaban sampai tenggat waktu yang dipinta pemerintah berakhir. "Kami masih melakukan pembicaraan internal dan belum memutuskan apakah akan mengambil atau tidak. Namun pastinya, kami akan terus mengkaji secara intensif sampai last minute," tandas Presdir XL, Hasnul Suhaimi. (rou/rou)