Research in Motion (RIM) selaku prinsipal produk, sebelumnya mendapat ultimatum keras dari pemerintah dengan dibekukannya seluruh sertifikasi impor untuk memasukan BlackBerry ke Indonesia.
Ultimatum itu terkait tuntutan komitmen untuk menghadirkan layanan purna jual produk. Wajar saja, RIM mencatatkan pertumbuhan penjualan BlackBerry hampir 500% di Indonesia, namun tak ada satu pun gerai purna jual yang dikelola produsen asal Kanada tersebut untuk meretensi keluhan produk pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kian banyaknya permasalahan yang menimpa pengguna BlackBerry non-bundling operator tersebut, akhirnya pemerintah turun tangan dengan mengultimatum RIM sudah harus meresmikan pembangunan pusat layanan purna jual paling lambat 16 Juli 2009. Tenggat yang dianggap RIM mustahil untuk dipenuhi. Perusahaan Kanada ini pun cuma bisa berjanji merampungkan pembangunan pada 26 Agustus--meski operasionalnya bisa dimulai 21 Agustus.
Namun, ancaman tinggal ancaman. Ketidaksanggupan RIM membangun sesuai tenggat akhirnya dituruti pemerintah. RIM tetap diizinkan untuk memasukan BlackBerry-nya ke Indonesia dengan sertifikat impor produk eksisting karena dianggap punya itikad baik. Meski demikian, kebijakan ini tetap menuai kritik.
"Pemerintah terlalu lembek dan tidak tegas," ketus Direktur Kebijakan Publik Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyakarat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala di Jakarta, Rabu (15/7/2009).
"Kebijakan pembukaan impor tanpa disertai bukti pembangunan memperlihatkan betapa pemerintah condong pro ke industri dibanding kepentingan masyarakat pengguna," ujar mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini lebih lanjut.
Menurut Kamilov, pemerintah seharusnya belajar dari kasus larangan terbang Uni Eropa yang menimpa maskapai penerbangan Indonesia, seperti Garuda Indonesia dan lainnya. "Pemerintah kita setengah mati mengupayakan agar bisa terbang lagi ke Eropa. Sementara dalam kasus ini, RIM mudah saja diloloskan permintaannya, padahal belum ada bukti pembangunan," keluhnya.
"Sayang sekali, pemerintah kita terlalu mudah terlena janji manis industri. Seharusnya kepentingan rakyat yang didahulukan," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota BRTI Heru Sutadi dan Kepala Pusat Informasi Depkominfo Gatot S Dewa Broto telah terlebih dulu membantah tudingan soal inkonsistensi dan ketidaktegasan pemerintah. Menurut mereka, hal ini merupakan win-win solution, baik bagi industri maupun masyarakat pengguna.
(rou/ash)