Menurut Sekjen Indonesia Telecommunication User Group, Muhammad Jumadi, sudah saatnya BRTI berpihak kepada pengguna dengan menekan RIM untuk membuka service center di Indonesia dan jangan menggampangkan permasalahan itikad baik RIM dengan sekadar janji. "Realitasnya kapan?," tegasnya kepada detikINET dalam pesan singkatnya, Senin (15/6/2009).
Jumadi pun berharap pemerintah ataupun regulator serius menaggapi kesan lepas tangan yang dicerminkan sikap RIM terhadap BlackBerry ilegal yang marak berseliweran di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah sendiri, disampaikan Kabag Humas dan Pusat Informasi Depokominfo Gatot S. Dewa Broto terkesan masih tak terlalu puas dengan pertemuan segitiga tersebut. Pasalnya, janji RIM tersebut masih belum terealisasi.
"Bukan masalah puas tidak puas, hanya saja PR ini belum tuntas dan kami melihatnya dengan catatan. Soalnya rencana itu kan belum dilakukan, masih janji-janji tapi kita menghargai," ujar Gatot berkilah.
RIM sendiri dalam pertemuan tersebut memang berjanji untuk membuka kantor cabangnya di Indonesia. Namun yang disesalkan, tak ada tenggat waktu yang dipatok oleh produsen asal Kanada itu, begitupun dari pemerintah atau regulator yang tak memberikan ketegasan. Alhasil, realisasi kesanggupan perusahaan asal Kanada itu pun masih sekadar janji-janji manis belaka. (ash/fyk)