Nah, hal inilah yang disesalkan. Tak ada tenggat waktu yang berani produsen asal Kanada itu tetapkan ataupun ketegasan dari pemerintah. Alhasil, bisa saja ucapan untuk membuka fasilitas layanan purna jual tersebut hanya janji-janji manis mereka.
Menanggapi hal itu, Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Depkominfo mengatakan, meski baru sebatas mengobral janji muluk setidaknya pemerintah melihat ada niat baik dari RIM untuk membuka perpanjangan tangannya di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Gatot, langkah hati-hati RIM tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Sebab, lanjutnya, di dalam bisnis itu studi kelayakan terhadap suatu langkah strategis merupakan hal yang tak bisa dihindari.
"Memang jawaban mereka as soon as possible, gak dikasih tenggat waktu dari pemerintah. Tapi itu juga menandakan ada good will dari mereka (RIM-red.), nanti kita akan terus memonitor," pungkasnya. (ash/ash)