Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Awas! Penipuan via SMS Kembali Marak

Awas! Penipuan via SMS Kembali Marak


- detikInet

Jakarta - Beberapa waktu terakhir penipuan melalui pesan singkat (SMS) dilaporkan kembali marak. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun sampai turun tangan dan menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai begitu saja kiriman SMS yang mengatakan bahwa Anda baru memenangkan suatu hadiah.

Para pelaku biasanya mengaku sebagai operator telekomunikasi dan memberitahukan melalui SMS bahwa pengguna baru mendapatkan suatu hadiah. Mulai dari yang berupa mobil mewah, ponsel sampai voucher/pulsa telepon.

"Hal itu karena ujung-ujungnya, konsumen yang menerima SMS itu justru akan menderita kerugian karena harus mengirimkan sejumlah dana ke pengirim SMS, baik dengan alasan untuk membayar Pajak Undian maupun biaya administrasi," tulis BRTI dalam keterangan tertulisnya yang dikutip detikINET, Senin (8/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pengguna seluler diminta waspada. Sebab, program undian gratis berhadiah yang dilakukan penyelenggara telekomunikasi tentu berbeda dengan SMS berkedok hadiah. Hal itu karena undian gratis berhadiah yang dilakukan para operator, pengundiannya dilakukan secara terbuka dan pemenang dapat diketahui secara luas dari situs resmi para operator maupun media massa.

"Untuk itu, jika konsumen mendapatkan SMS yang berisi bahwa konsumen mendapat hadiah, hendaknya segera diklarifikasi ke call center/customer care operator, dan bukan klarifikasi ke nomor pengirim SMS, mengingat meski dengan mencantumkan nama operator, pengirim menggunakan nomor pribadi yang mungkin saja bukan pihak yang berwenang memberitahukan nama-nama pemenang ataupun memang berniat mengelabui konsumen," jelas BRTI.

Selain itu, jika Anda mendapatkan SMS yang berindikasi penipuan, regulator membuka pintu pengaduan konsumen di nomor telepon 021-3154971 dan bisa juga melalui email ke info@brti.or.id untuk melaporkan nomor telepon pelaku agar segera dapat dilakukan pemblokiran terhadap nomor tersebut.
(ash/faw)





Hide Ads