Dikatakan anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, hal-hal seperti itu memang tak dijamin dalam regulasi. Tapi yang harus dipegang teguh adalah asalkan kejadian tersebut tidak merugikan konsumen.
"Jadi selama konsumen tak rugi, kesalahan itu bisa ditolerir," ujarnya ketika diwawancarai detikINET, Jumat (29/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau amal ya bolehlah gak ditarik lagi atau setengahnya saja yang diambil," pungkasnya.
Kebocoran pulsa gratis dari Axis ini sendiri dilaporkan terjadi pada Senin (25/5/2009) lalu. Saat itu, para pelanggan Axis mendapat kiriman pulsa gratis yang besarannya berbeda-beda, ada yang bertambah Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah.
Namun sayang, hal itu bukanlah bagian dari program resmi yang dilakukan operator, melainkan hanya berupa kesalahan teknis pada sistem mereka. Alhasil, pada Selasa (26/5/2009) malam, gelontoran pulsa gratis tersebut ditarik kembali. (ash/faw)