Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sejuta Pelanggan TV Berbayar Ilegal

Sejuta Pelanggan TV Berbayar Ilegal


- detikInet

Jakarta - Satu juta pelanggan televisi berbayar di Indonesia dinyatakan menangkap siarannya secara ilegal. Jumlah tersebut berdasar hasil studi asosiasi TV berbayar di Asia Pasifik, CASBAA (Cable & Satellite Broadcasting Association of Asia​).

"Pelanggan ilegal berada di daerah Gorontalo, Banjarmasin, dan sebagian kota-kota di Sumatera," ungkap Freddy Tulung, Dirjen SKDI Depkominfo, usai seminar 'Kemandirian Telekomunikasi dan Informatika' di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (30/4/2009).

Ia menjelaskan, pelanggan-pelanggan ilegal tersebut me-relay akses siaran kepada satu pelanggan TV berbayar resmi. Kemudian dari satu rumah pelanggan, dibagi pakai untuk 200 sampai 300 rumah. Pelanggan ilegal tersebut, cuma membayar Rp 50 ribu per  bulan kepada pelanggan resmi. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun herannya, tak ada penyedia layanan TV berbayar yang merasa dirugikan atas kasus ini.

"Tidak ada yang merasa dirugikan. Justru pemilik konten seperti HBO yang merasa rugi. Di sisi pemerintah, jelas kasus ini merugikan dalam hal pemasukan pajak dan pelanggaran atas kekayaan intelektual," tandas Freddy. (rou/faw)





Hide Ads