Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Aturan SMS Premium
Asosiasi Konten dan BRTI Kembali Gelar Debat Kusir?
Aturan SMS Premium

Asosiasi Konten dan BRTI Kembali Gelar Debat Kusir?


- detikInet

Jakarta - Kesepakatan penerapan Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telekomunikasi terhadap para penyedia konten terkait kehadiran Permenkominfo No 1/2009 tentang SMS/MMS Premium masih belum menemui titik temu. Padahal, pertemuan demi pertemuan telah dilangsungkan namun bagaikan debat kusir tak juga ditemukan jalan tengahnya.

Nah, sore ini, Rabu (25/3/2009), sejumlah pihak yang berkepentingan kembali akan duduk bersama mencari jalan keluar. Regulator akan diwakili Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sementara industri menempatkan Indonesia Mobile & Online Content Association (IMOCA) dan Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) sebagai utusan.

Namun, sebelum pertemuan tersebut digelar anggota Komite BRTI Heru Sutadi sudah menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengacu pada Permenkominfo No 1/2009 untuk mengatur layanan SMS/MMS Premium ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal BHP kita tetap firm sesuai dengan aturan yang ada. IMOCA memang menginginkan BHP dibayar oleh operator saja. Ini yang masih akan kita temukan antara IMOCA dan operator sore ini," ujarnya kepada detikINET, Rabu (25/5/2009).

Sementara terkait prosedur pendaftaran para penyedia konten (CP) yang pada awalnya sempat dikeluhkan IMOCA sudah ditemui kesepakatan. Yakni dengan catatan bakal dipermudah dan bukan berperan sebagai pemberi izin.

"Untuk daftar tak masalah cuma dibikin lebih simple bukan izin. Sebab kalau izin dikeluarkan Departemen Perdagangan, sedangkan kalau operator ke Postel," terang Ketua IMOCA A. Haryawirasma.

Rasmo sendiri -- demikian biasa ia disapa -- menganggap regulator sudah mulai melunak lantaran aturan SMS Premium itu akan coba untuk diperbaiki.

"Tapi mereka akan tetap mengenakan BHP, karena BHP itu ujung-ujungnya berasal dari UU Telekomunikasi no 36. Dan selama ini kan operator yang bayar secara borongan dari revenue," jelasnya.

Pertemuan di sore ini pun belum bisa dipastikan bakal menjadi jalan akhir dari serangkaian pertemuan tarik ulur antara regulator dan industri terkait aturan SMS Premium ini.

Dampaknya, mau tak mau, hal ini mengakibatkan diundurnya pemberlakuan aturan tersebut hingga sebulan ke depan. Padahal sejatinya sudah harus dijalankan April ini. (ash/wsh)





Hide Ads