PT Solusindo Kreasi Pratama, selaku perusahaan penyedia menara bersama Indonesian Tower, kembali ketiban pulung. Sebab, dua menara tersebut adalah miliknya. "Hari ini dua menara kami dirubuhkan lagi oleh Pemda Badung. Jelas, kami sangat kecewa dengan otoritas setempat," keluh Eben Ezer Siregar, kuasa hukum Indonesian Tower, kepada detikINET, Sabtu (31/1/2009).
Ini tentu yang kali kedua bagi perusahaan yang juga memproduksi perangkat nirkabel pita lebar Wimax, setelah akhir pekan lalu satu menaranya juga dibongkar paksa. Di kabupaten yang sama, nasib sial juga menimpa menara Excelcomindo Pratama (XL), belum lama berselang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih, tiga menara bersama yang dioperasikan Indonesian Tower merupakan infrastruktur penunjang telekomunikasi ribuan pelanggan yang digunakan empat operator seluler, Telkomsel, XL, Mobile-8 Telecom, dan Natrindo Telepon Seluler (Axis).
"Kami akan cepat mengambil tindakan. Meski kami juga tak bisa melarang operator untuk melakukan legal action, namun kami imbau, operator jangan cepat emosi. Karena kasihan pelanggan yang akan dirugikan," sergah Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S Dewa Broto.
(rou/ash)