Menurut Chairman Otoritas Telekomunikasi Pakistan (Pakistan Telecommunication Authority/PTA), Mohammed Yaseen, seperti dikutip detikINET dari Cellularnews, Jumat (10/10/2008), masih banyak pelanggan dan retailer yang menyepelekan aturan registrasi kartu perdana.
Di lain sisi, para operator di Pakistan juga berencana memblokir kartu sim (sim card) untuk pengguna yang mendaftarkan lebih dari 10 nomor telepon sejak 30 September 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia sendiri, program registrasi kartu prabayar dianggap telah gagal karena belum mampu menekan tingkat churn rate. Sumber daya penomoran telepon yang sangat terbatas, menurut anggota BRTI Kamilov Sagala beberapa waktu lalu, kerap dihambur-hamburkan operator untuk mengejar target pelanggan semata, khususnya prabayar.
Pemerintah memberlakukan registrasi identitas kartu telepon seluler ini untuk meminimalisir penipuan atau pemerasan lewat telepon seluler.
Mau curhat seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Mampir ke detikINET Forum.Β
(dwn/dwn)