Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Registrasi Gagal, 10 Juta Nomor Telepon Diblokir

Registrasi Gagal, 10 Juta Nomor Telepon Diblokir


- detikInet

Islamabad - Pemerintah Pakistan, selaku regulator telekomunikasi, telah memblokir lebih dari 10.5 juta nomor seluler karena pelanggan tidak mendaftarkan identitasnya secara rinci ke operator. Mereka dinyatakan gagal melakukan registrasi kartu seluler.

Menurut Chairman Otoritas Telekomunikasi Pakistan (Pakistan Telecommunication Authority/PTA), Mohammed Yaseen, seperti dikutip detikINET dari Cellularnews, Jumat (10/10/2008), masih banyak pelanggan dan retailer yang menyepelekan aturan registrasi kartu perdana.

Di lain sisi, para operator di Pakistan juga berencana memblokir kartu sim (sim card) untuk pengguna yang mendaftarkan lebih dari 10 nomor telepon sejak 30 September 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data dari Mobile World, Pakistan memiliki 88 juta pengguna ponsel hingga pertengahan tahun ini. Namun, sejak diberlakukannya kebijakan registrasi kartu telepon, jumlah pengguna ponsel diperkirakan akan turun.

Di Indonesia sendiri, program registrasi kartu prabayar dianggap telah gagal karena belum mampu menekan tingkat churn rate. Sumber daya penomoran telepon yang sangat terbatas, menurut anggota BRTI Kamilov Sagala beberapa waktu lalu, kerap dihambur-hamburkan operator untuk mengejar target pelanggan semata, khususnya prabayar.

Pemerintah memberlakukan registrasi identitas kartu telepon seluler ini untuk meminimalisir penipuan atau pemerasan lewat telepon seluler.


Mau curhat seputar operator telekomunikasi di Indonesia? Mampir ke detikINET Forum.Β 
(dwn/dwn)







Hide Ads