Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Satu Dari 10 Pengguna Internet Berstatus Korban

Satu Dari 10 Pengguna Internet Berstatus Korban


- detikInet

Jakarta - Satu dari 10 pengguna Internet dunia adalah korban dari kejahatan online. Bagaimana menyelamatkan diri?Hasil riset menunjukkan, sebanyak 3,5 juta orang diketahui pernah menjadi korban kejahatan online. Jika dirata-rata, masing-masing mengalami kerugian sebesar Rp 15,6 juta. Demikian hasil riset yang digelar di Inggris, seperti dikutip detikINET dari Telegraph.co.uk, Senin (26/3/2007).Pengguna Internet tampaknya harus pandai-pandai melindungi diri, dan melakukan penangkalan tingkat dasar seperti menginstal software keamanan versi terbaru atau memakai password berbeda untuk layanan berbeda.Para pengguna Internet juga disarankan untuk menyadari bahwa masing-masing individu bertanggung jawab terhadap keamanannya sendiri. Jadi tetaplah waspada dengan berbagai jenis kejahatan online.Hasil riset ini menunjukkan bahwa sangat sedikit dari 2.441 orang responden yang menyadari bahwa merekalah yang seharusnya bertanggung jawab atas keamannya sendiri. Kebanyakan mengharapkan bank, toko dan perusahaan-perusahaan online untuk menanggulangi tindak kejahatan online.Enam persen pengguna Internet, atau sekitar 1,7 juta orang pernah menjadi korban belanja online, empat persen (1,2 juta orang) adalah korban pembobolan rekening bank atau kartu kredit.Sebanyak 45 persen pengguna Internet memakai password yang mudah ditebak. Sekitar seperempat pengguna Internet mengaku tidak memiliki software anti-spam.Satu dari lima orang pernah membalas e-mail spam, e-mail yang seharusnya mereka hapus. Membalas e-mail spam adalah suatu kesalahan, karena itu berarti melakukan konfirmasi bahwa e-mail kita masih aktif. (nks/nks)






Hide Ads