Iman menempelkan stiker QRIS di kotak amal yang mana bentuknya menyerupai asli. Diketahui, aksi jahatnya ia lakukan di 38 masjid di Jakarta hingga Tangerang Selatan.
Total dana yang terkumpul dari QRIS palsu yang diraup Iman ini sebesar Rp 13.060.000 dalam kurun waktu 1-9 April 2023.
"Soal QRIS masjid yang diganti, memang salah satu kelemahan pembayaran berbasis QR code adalah salah kantong dan salah angka, termasuk penggunaan QRIS," ujar Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, Selasa (12/4/2023).
Hal itu yang membuat masyarakat harus lebih teliti lagi ketika akan menggunakan pembayaran dengan memakai QR code.
"Sehingga, masyarakat dan juga pemberi layanan berbasis QRIS, termasuk untuk donasi, memastikan bahwa yang di-tap atua scan adalah QRIS dengan penerima transfer atau pembayaran yang benar. Kemudian dipastikan nilai yang ditransfer atau dibayarkan juga benar," tutur Heru.
Untuk itu, Heru yang juga anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak agar Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak cepat mengatasi persoalan pembayaran berbasis QR code.
"Jika ada kesengajaan orang atau pihak tertentu mengganti QRIS orang lain, Bank Indonesia dan OJK harus bergerak cepat. Bekukan QRIS yang mensabotase QRIS orang lain. Dan selain itu, dananya harus dikembalikan pada yang berhak. Proses hukum bisa dilakukan pada pihak yang nakal," ucapnya.
"Karena QRIS akan banyak digunakan, literasi dan edukasi penggunaan QRIS mutlak dilakukan pada masyarakat, baik pengguna layanan maupun pemberi layanan," pungkas Heru.
(agt/fay)