Ancaman spyware makin menggila, seperti serangan Candiru, di mana salah satu targetnya aktivis, media, hingga oposisi. Terkait hal itu, pemerintah memberikan perhatian serius.
Juru Bicara Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan bahwa pihaknya, begitu juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, serius pada upaya pemantauan terhadap beragam ancaman siber di Indonesia termasuk ancaman siber, Candiru.
"Temuan tersebut selalu dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan perundang-undangan mengamanatkan agar Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan informasi dan transaksi elektronik. Amanat tersebut, kata Kominfo, dilaksanakan melalui edukasi dan literasi masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional Siberkreasi Kementerian Kominfo, dengan target 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi setiap tahunnya, hingga mencapai total akumulasi 50 juta masyarakat terliterasi di tahun 2024.
"Tujuannya adalah agar mampu meningkatkan ketahanan terhadap ancaman negatif internet, salah satunya ancaman keamanan siber," ungkap Dedy.
Selain itu, Kominfo juga turut mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan gawai dan data pribadinya, dengan terus memperbarui password secara berkala.
Kemudian, memasang fitur Multi Factor Authentication pada aplikasi yang mengelola data pribadi, memastikan perangkat yang digunakan memiliki fitur keamanan yang terbaru atau up to date, serta selalu berhati-hati dalam mengakses suatu konten.
"Jika ditemukan konten-konten negatif termasuk yang berpotensi mengancam keamanan siber, masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui kanal aduankonten.id atau kanal lain yang telah disediakan," pungkasnya.
(agt/fay)