Mengenang Teror WannaCry di Dunia
Hide Ads

Bahaya Serangan Cyber

Mengenang Teror WannaCry di Dunia

Rachmatunnisa - detikInet
Minggu, 29 Nov 2020 20:41 WIB
Serangan cyber
Mengenang Teror WannaCry di Dunia. Foto: Internet
Jakarta -

Salah satu bukti dari bahaya serangan cyber adalah sebuah teror fenomenal WannaCry tahun 2017. Ada yang masih ingat kejadiannya? Semua dibikin repot sedunia.

Mei 2017, serangan ransomware WannaCrypt atau WannaCry melanda berbagai belahan dunia. Serangan cyber ini membuat kehebohan dan menyerang sistem komputer di 150 negara, tak terkecuali Indonesia.

Saat itu, WannaCry sampai membuat perusahaan otomotif Honda menyetop produksi di pabrik kendaraannya selama sehari. Di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu, Rudiantara, menyatakan ada ribuan alamat IP di Indonesia yang terjangkit WannaCry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaringan internet di Pemkot Jaktim Dimatikan (Ibnu-detikcom)Jaringan internet di Pemkot Jaktim Dimatikan. Foto: Ibnu/Detikcom
Sistem RS Dharmais Jakarta diserang WannaCry. Layanan pun terhenti. Foto: Lamhot Aritonang

Salah satu contoh betapa ransomware ini sangat menyusahkan dan fatal, adalah terhentinya pelayanan di dua rumah sakit di Jakarta karena sistemnya terkunci WannaCry.

Berdasarkan penelitian dari perusahaan keamanan Avast, Indonesia menjadi negara dengan serangan WannaCry terbesar di dunia setelah Rusia.

ADVERTISEMENT

Penakluk WannaCry

Di tengah kekacauan, ada sosok Marcus Hutchins, pemuda asal Inggris yang saat itu berusia 22 tahun yang menjadi sorotan setelah berhasil menjinakkan ransomware WannaCry.

Setelah berhasil menjinakkan WannaCry, dia sekarang bermitra dengan lembaga pemerintah Inggris, National Cyber Security Centre untuk mencegah versi baru WannaCry menyebar. Dia juga kebanjiran tawaran pekerjaan. Berkat prestasinya menaklukkan WannaCry, Marcus pun jadi tenar. Ribuan email masuk tiap hari menawari pekerjaan dan banyak media ingin mewawancarainya.

Marcus si HackerTenar sesaat setelah menaklukkan WannaCry, Marcus Hutchins kemudian dipenjara. Foto: istimewa

Namun beberapa bulan setelahnya, Hutchin menghiasi berita untuk alasan sebaliknya. Marcus ditangkap di Las Vegas, Amerika Serikat setelah menghadiri konferensi hacker Defcon. Bersama dua orang lainnya, dia dituding melakukan kejahatan terkait pembuatan program malware UPAS Kit dan Kronos yang membantu mencuri informasi perbankan.

Selanjutnya: Pelaku Terungkap...

Pelaku Terungkap

Setahun setelah WannaCry menghebohkan dunia, pelakunya terungkap. Dia adalah Park Jin-hyok, seorang programmer asal Korea Utara. Departemen Hukum Amerika Serikat mendakwa Jin-hyok, atas sejumlah serangan cyber yang pernah terjadi, salah satunya ransomware WannaCry di 2017.

Jin-hyok, yang dipercaya berada di Korea Utara, beraksi atas perintah pemerintah Korea Utara, setidaknya itu yang dikatakan oleh pihak AS. Selain WannaCry, Park juga disebut terkait dengan peretasan server Sony Pictures, dan pencurian USD 81 juta dari Bank Bangladesh.

Park Jin-hyokPark Jin-hyok didakwa atas sejumlah serangan cyber salah satunya ransomware WannaCry di 2017. Foto: Dok. FBI

Pihak AS percaya Park bekerja untuk grup hacker asal Korut yang bernama Lazarus Group, yang pernah mencoba menjebol sistem keamanan sejumlah perusahaan asal AS, termasuk di antaranya adalah Lockheed Martin, yang merupakan kontraktor militer AS.

Menurut jaksa penuntut, Park adalah bagian dari konspirasi besar selama bertahun-tahun ke belakang yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara. Tentu yang paling membekas adalah ransomware WannaCry, yang merusak sistem komputer di 150 negara.Pihak AS percaya Park bekerja untuk grup hacker asal Korut yang bernama Lazarus Group, yang pernah mencoba menjebol sistem keamanan sejumlah perusahaan asal AS, termasuk di antaranya adalah Lockheed Martin, yang merupakan kontraktor militer AS.

Ini adalah pertama kalinya Departemen Hukum AS mendakwa seorang hacker yang disebut berasal dari Korea Utara. Beberapa tahun sebelumnya, AS mendakwa hacker asal China, Iran dan Rusia, dengan tujuan mempermalukan negara-negara tersebut karena mendukung serangan cyber ke perusahaan asal AS.

Namun dakwaan AS terhadap Park ini tak bisa diproses lebih lanjut karena AS tak punya perjanjian ekstradisi dengan Korea Utara.

Bebasnya Si Penakluk WannaCry

Marcus Hutchins bernafas lega pada Juli 2019 karena dinyatakan bebas dari penjara. Atas tudingan melakukan kejahatan terkait pembuatan program malware UPAS Kit dan Kronos untuk mencuri informasi perbankan di 2017, dia dipenjara selama 2 tahun.

"Saya mengaku bersalah atas dua tuntutan membuat malware di tahun-tahun awal karir saya di dunia sekuriti. Saya menyesali aksi tersebut dan menerima tanggung jawab penuh atas kesalahan saya," sebut Marcus saat itu.

Hakim Joseph Peter Stadtmuller yang menangani kasusnya mengakui kepahlawanan Marcus yang menaklukkan WannaCry. Disebutkannya, WannaCry jauh lebih merusak dibandingkan malware yang ia buat. Atas pertimbangan itu, Marcus diputuskan sudah menjalani masa hukuman sejak menghadapi proses pengadilan di Las Vegas, dan bisa bebas dengan setahun pengawasan.

"Sangat bersyukur dan berterima kasih atas pertimbangan hakim, juga semua surat yang kalian kirimkan, dan semua orang yang membantu dan tetap mendukung dalam 2 tahun terakhir, baik secara finansial maupun emosional," kata Marcus saat resmi bebas.

Halaman 2 dari 2
(rns/rns)