Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil Tokopedia terkait kasus dugaan kebocoran 91 juta data pengguna di situs gelap.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sejauh ini komunikasi antara Kominfo dan Tokopedia masih sebatas surat-menyurat dan telepon.
Disampaikan Semuel, dalam waktu dekat ini, Kominfo akan memanggil perwakilan Tokopedia. Adapun pertemuan tersebut akan dilakukan secara online, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Corona yang mengharuskan physical distancing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kirim surat dan telepon. Sedang diatur pertemuan online minggu ini," kata Semuel kepada detikINET, Minggu (3/5/2020).
Dalam berkirim surat tersebut, perusahaan e-commerce yang dipimpin William Tanuwijaya sudah melakukan beberapa langkah atas dugaan pembocoran data pengguna tersebut.
Pria yang disapa Semmy ini memaparkan langkah yang harus dilakukan Tokopedia, di antaranya (1) memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos, (2) segera melakukan pengamanan sistem dari meluasnya data breach, dan (3) melakukan investigasi internal mencari tahu penyebab data breach di Tokopedia.
"Yang dilaporkan ke kami, poin satu dan dua sudah di lakukan dan poin 3 sedang dalam proses," kata Dirjen Aptika ini.
Dilaporkan juga, startup unicorn RI ini telah mengkonfirmasi bahwa sistem pengamanan mereka tetap melindungi password pengguna dengan enkripsi.
Selain itu, Tokopedia juga telah menerapkan sistem kode OTP yang hanya bisa diakses secara real time oleh pemilik akun.
(agt/fyk)