Dituduh Membajak Komputer
Tersangka Hacker Sangkal Tuduhan Jaksa
- detikInet
Jakarta -
Seseorang yang diduga botmaster (pembuat bot) asal Amerika Serikat (AS) menyangkal tuduhan yang disampaikan Jaksa atas dirinya. Dia dituduh melakukan pembajakan terhadap puluhan ribu komputer, termasuk server militer AS, dan menginfeksinya dengan program sesat.AFP yang dikutip detikinet Kamis (10/11/2005) melansir, tersangka berusia 20 tahun, bernama Jeanson Ancheta. Berhasil ditangkap di Los Angeles minggu lalu, atas tuduhan menginfeksi jaringan komputer, termasuk milik pemerintah yang dimanfaatkan untuk pertahanan nasional. Selain tuduhan melakukan penyusupan secara tidak sah, Ancheta juga dituduh melakukannya guna melancarkan aksi penipuan dan persekongkolan.Remaja itu dituduh bertanggung jawab karena telah menginfeksi komputer angkatan bersenjata dan mengubahnya menjadi "bot". Program tersebut lalu digunakan untuk melancarkan aksi pengrusakan terhadap server, atau mengirimkan spam dalam jumlah besar. Ancheta juga memanfaatkan jaringan yang diinfeksinya untuk meminta bayaran kepada para spammer, jika ingin memanfaatkan jaringan tersebut untuk menyebarkan spam.Salah satu komputer yang diduga telah terinfeksi software jahat adalah komputer milik Divisi Persenjataan di Naval Air Warfare Center di China Lake California.Sejauh ini, Ancheta menyangkal telah melakukan seperti yang dituduhkan. Tapi jika terbukti bersalah, hukuman 50 tahun penjara disiapkan untuk Ancheta. Jaksa juga menuntut Ancheta agar membayar lebih dari US$ 60.000 dalam bentuk uang, menyerahkan sebuah mobil mewah BMW dan perangkat komputer. Duuuh...
(ketepi/)