Penakluk WannaCry Mengaku Bersalah, Terancam 5 Tahun Penjara
Hide Ads

Penakluk WannaCry Mengaku Bersalah, Terancam 5 Tahun Penjara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Selasa, 23 Apr 2019 10:50 WIB
Marcus Hutchins. Foto: Mirror
Los Angeles - Masih ingat Marcus Hutchins? Dia adalah hacker asal Inggris yang berjasa dalam menghentikan ransomware WannaCry yang menyebar di berbagai negara termasuk Indonesia di tahun 2017. Kini, Marcus malah mengaku bersalah menciptakan malware berbahaya.

Serangan masif WannaCry pada Mei 2017 amat heboh dan dilaporkan melanda sampai 99 negara serta menimbulkan kekacauan di layanan kesehatan. Bahkan operator Telefonica, perusahaan ekspedisi FedEx sampai pabrikan mobil Renault juga kena dampaknya.

Tapi penyebaran itu bisa dihentikan Marcus yang diketahui bekerja untuk biro sekuriti Kryptos. Marcus pun jadi selebritas sesaat. Tiga bulan berselang, ia kembali jadi berita untuk alasan sebaliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Marcus ditangkap di Las Vegas setelah menghadiri konferensi hacker Defcon. Bersama dua orang lain, dia dituding melakukan kejahatan terkait pembuatan program malware UPAS Kit dan Kronos yang membantu mencuri informasi perbankan.

Sejak saat itu, Marcus tidak dapat meninggalkan Amerika Serikat untuk menghadapi proses pengadilan. Dia selalu membantah tudingan tersebut dan banyak pula yang melayangkan dukungan. Mana mungkin seorang pahlawan malah menjadi pelaku kejahatan?

Tapi sekarang bisa dibilang dia benar-benar bersalah menurut pengakuannya sendiri. Setelah lama bungkam, Marcus akhirnya mengakui perbuatannya.

"Saya mengaku bersalah atas dua tuntutan menulis malware dalam tahun-tahun awal karir saya di dunia sekuriti. Saya menyesali aksi tersebut dan menerima tanggung jawab penuh atas kesalahan saya," sebut Marcus.




"Tumbuh dewasa, saya kemudian menggunakan skill yang sama yang saya salahgunakan beberapa tahun silam untuk tujuan membangun. Saya akan terus memberikan waktu saya untuk menjaga agar orang aman dari serangan malware," lanjutnya.

Atas perbuatannya itu, dikutip detikINET dari CNN, Marcus terancam hukuman penjara sampai 5 tahun dan denda USD 250 ribu untuk tiap tuntutan hukum. Statusnya sebagai pahlawan pun agak tercoreng.


Saksikan juga video 'Marcus Hutchins, Penakluk WannaCry yang Kini Dipenjara':

[Gambas:Video 20detik]

(fyk/krs)