
-
01 Pakai Xiaomi Mi 6, Polda Metro Jadi Bulan-bulanan Netizen
-
02 FotoINET Telkomsel Gandeng Dukcapil Sukseskan Registrasi Prabayar
-
03 fotoINET Penampakan Ponsel Advan Penantang Xiaomi Rp 1,5 Juta
-
04 FotoINET Meme Kocak Venom Banjiri Media Sosial
-
05 Banyak yang Offline, Gerakan UMKM Jualan Online Digalakkan
-
06 Registrasi SIM Card, Operator Bisa Hemat Rp 2,5 Triliun
-
07 FotoINET Deretan Hewan Kecil Tapi Bisa Tewaskan Ribuan Orang
-
08 Sri Mulyani Pamer Foto Bareng Bill Gates
-
09 Advan Rilis i6, Ponsel Murah Pesaing Xiaomi Redmi 5
-
10 Go-Jek Dekati Raksasa Taksi Singapura
- SELENGKAPNYA
-
01 Tergiur iPhone X Murah di OLX, Karyawati ini Tertipu Belasan Juta
-
02 Pelanggan Kena Tipu Beli iPhone X, Ini Tanggapan OLX
-
03 Xiaomi: Redmi Note 5 Setara Samsung S9
-
04 Pengamat: iPhone X akan Dimatikan Apple
-
05 Callind, Aplikasi Lokal Pesaing WhatsApp Resmi Diluncurkan
-
06 ZTE Dilumpuhkan Amerika, Ini Peringatan China
-
07 Bill Gates Dukung Live Streaming Pantau Bumi Bulat
-
08 Facebook Indonesia Diberi Deadline 1 Bulan
-
09 'Dilarang Pakai Teknologi AS, Ekonomi China Bisa Ambruk'
-
10 Ponsel Hitam Putih yang Pernah Bikin Penggunanya Bangga
Jumat, 06 Apr 2018 10:18 WIB
DPR ke Kominfo: Tegas Soal Facebook, Kalau Perlu Ditutup

FOKUS BERITA
Facebook Dipanggil DPR
Jakarta - Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Facebook terkait kebocoran data. Mengingat dari laporan terbaru, dari 87 juta yang disalahgunakan ada satu juta di antaranya berasal dari Indonesia.
"Kebocoran ini adalah pelanggaran serius, pemerintah dapat menuntut, memberi sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook," ujar Meutya, Jumat (6/4/2018).
Meutya mengatakan, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memilih ketiga opsi yang disebutkannya itu, tentunya dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan oleh Facebook mengenai kebocoran data.
"(Dengan) mempertimbangkan tingkatan kesalahan dari Facebook, setelah dikaji dan menerima penjelasan Facebook, serta bagaimana komunikasi dengan Facebook, apakah Facebook selama ini cukup akomodatif terhadap permintaan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan komitmen patuh pada hukum di negara kita," tuturnya.
Kemudian, perempuan yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini, memaparkan kebocoran data sudah jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32, di mana konsekuensinya ada pada Pasal 48.
Sebagai negara berdaulat hukum di Indonesia, kata Meutya, harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jika tidak, maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia," ungkap Meutya.
Di samping itu, Meutya juga mengimbau kepada masyarakat, dengan kejadian kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, diimbau untuk lebih hati-hati dalam berbagi data di internet.
"Kepada konsumen pengguna internet juga ini menjadi warning, agar dapat berhati-hati dalam menggunakan layanan-layanan di dunia maya," sebutnya. (agt/fyk)
"Kebocoran ini adalah pelanggaran serius, pemerintah dapat menuntut, memberi sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook," ujar Meutya, Jumat (6/4/2018).
Meutya mengatakan, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memilih ketiga opsi yang disebutkannya itu, tentunya dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan oleh Facebook mengenai kebocoran data.
"(Dengan) mempertimbangkan tingkatan kesalahan dari Facebook, setelah dikaji dan menerima penjelasan Facebook, serta bagaimana komunikasi dengan Facebook, apakah Facebook selama ini cukup akomodatif terhadap permintaan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan komitmen patuh pada hukum di negara kita," tuturnya.
Kemudian, perempuan yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini, memaparkan kebocoran data sudah jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32, di mana konsekuensinya ada pada Pasal 48.
Sebagai negara berdaulat hukum di Indonesia, kata Meutya, harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Jika tidak, maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia," ungkap Meutya.
Di samping itu, Meutya juga mengimbau kepada masyarakat, dengan kejadian kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, diimbau untuk lebih hati-hati dalam berbagi data di internet.
"Kepada konsumen pengguna internet juga ini menjadi warning, agar dapat berhati-hati dalam menggunakan layanan-layanan di dunia maya," sebutnya. (agt/fyk)
FOKUS BERITA
Facebook Dipanggil DPR
Berita Terkait
Baca Juga
News Feed
-
20Detik
Advan i6 Pede Saingi Redmi 5
Selasa, 24 Apr 2018 22:45 WIBAdvan kini luncurkan smartphone i6 dengan kecanggihan layar full view Display HD 5,5 kisaran satu jutaan. Advan pun percaya diri dalam bersaing. -
FotoINET
Telkomsel Gandeng Dukcapil Sukseskan Registrasi Prabayar
Selasa, 24 Apr 2018 21:02 WIBTelkomsel terus menjemput bola yang salah satunya menggandeng Dukcapil guna mensukseskan program registrasi prabayar. Kali ini Kabupaten Bogor sasarannya. -
Banyak yang Offline, Gerakan UMKM Jualan Online Digalakkan
Selasa, 24 Apr 2018 20:31 WIBSektor UMKM di Indonesia masih banyak yang belum tersentuh online. Kondisi itu pun menjadi landasan digalakkannya sebuah Gerakan UMKM Jualan Online Nasional. -
fotoINET
Penampakan Ponsel Advan Penantang Xiaomi Rp 1,5 Juta
Selasa, 24 Apr 2018 19:35 WIBAdvan merilis ponsel baru bernama i6. Mengusung layar kekinian, perangkat yang digadang penantang Redmi 5 ini dibanderol Rp 1,5 juta. -
FotoINET
Meme Kocak Venom Banjiri Media Sosial
Selasa, 24 Apr 2018 19:24 WIBRilisnya trailer film Venom yang dibintangi Tom Hardy mendapat sejumlah pujian dari sejumlah netizen dan tak ketinggalan deretan meme kocak yang mengiringinya. -
Registrasi SIM Card, Operator Bisa Hemat Rp 2,5 Triliun
Selasa, 24 Apr 2018 18:18 WIBRegistrasi prabayar bisa membuat operator menghemat pengeluaran Rp 2,5 triliun. Dana penghematan ini bisa dialokasikan untuk pengembangan jaringan selulernya. -
Advan Rilis i6, Ponsel Murah Pesaing Xiaomi Redmi 5
Selasa, 24 Apr 2018 18:10 WIBMakin banyak vendor yang merilis perangkat yang digadang sebagai pesaing ponsel Xiaomi. Kali ini Advan yang membesut i6 sebagai penghadang Redmi 5. -
Pelanggan Bolt Ternyata Harus Registrasi Juga
Selasa, 24 Apr 2018 17:55 WIBKementerian Kominfo serta Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia tengah membahas rumusan aturan registrasi untuk pelanggan Internux atau Bolt. -
Pakai Xiaomi Mi 6, Polda Metro Jadi Bulan-bulanan Netizen
Selasa, 24 Apr 2018 17:39 WIBTangkapan gambar yang diunggah Polda Metro Jaya dalam beberapa kicauannya di Twitter mengundang komentar bernada miring dari netizen. -
FotoINET
Deretan Hewan Kecil Tapi Bisa Tewaskan Ribuan Orang
Selasa, 24 Apr 2018 17:29 WIBUkuran hewan ini memang terbilang kecil dibandingkan dengan manusia, namun siapa sangka beberapa dari mereka mampu menewaskan hingga ribuan orang dalam setahun.