Google dan Yahoo Kolusi Tipu Pengiklan?
- detikInet
Jakarta -
Beberapa situs mesin cari, termasuk Google dan Yahoo, diduga berkolusi untuk membengkakkan tagihan pemasang iklan di situs mereka. Perkara hukum tidak bisa dihindarkan. Google, Yahoo dan beberapa situs mesin cari lainnya terkena perkara hukum seputar membengkaknya tagihan yang mereka kenakan pada pemasang iklan (overcharge). Menurut Wall Street Journal seperti dikutip ElectricNews.Net, Kamis (07/04/2005), penuntut telah mengadukan masalah ini ke pengadilan Februari lalu. Google dan Yahoo diduga berkolusi untuk terus memperbesar tagihan iklan.Harga iklan di Google, Yahoo, dan Ask Jeeves adalah antara 0,30 Euro (sekitar Rp 3.600) per klik dan 0,50 Euro (Rp 6.000 lebih) per klik. Sedangkan untuk kata kunci yang lebih populer atau sering diakses, biasanya dibebankan 10 Euro (Rp 122.000) per klik. Diwakili oleh sebuah perusahaan Arkansas, Lane's Gifts and Collectibles, penuntut ingin agar perkara ini diajukan sebagai class action. Mereka menuduh terdakwa terlalu membebankan pengiklan lewat insiden 'click fraud'. Terdakwa kasus ini terdiri dari Google, Yahoo, FindWhat, Ask Jeeves, America Online dan Look Smart.Problematika Click FraudClick fraud telah menjadi masalah pelik di dunia mesin cari. Pada dasarnya, click fraud adalah dilakukannya klik berulang-ulang pada iklan yang terpasang untuk melambungkan biaya iklan yang harus dibayar pengiklan. Hal tersebut mungkin dilakukan oleh pesaing perusahaan yang memasang iklan atau pegawai dan mantan pegawai yang tidak puas dengan perusahaan. Di sisi lain, click fraud juga dilakukan oleh rekanan beriklan situs mesin cari seperti Google. Dalam kasus ini, klik berulang-ulang dilakukan agar sang rekanan mendapatkan imbalan lebih besar dari situs mesin cari tersebut.Google dan Yahoo membantah tuduhan itu dengan mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki sistem anti-penipuan. Sistem itu memungkinkan mereka untuk mengembalikan biaya yang sudah dibayarkan jika ternyata terjadi click fraud. Namun, pihak Google dan Yahoo dianggap masih sumir dalam memberikan rincian laporan tersebut. Banyak pengiklan merasa khawatir, mengingat bisa saja click fraud yang sesungguhnya terjadi ternyata lebih besar dari yang diinformasikan.Berdasarkan data statistik Sempo, Desember 2004, 36 hingga 58 persen pengiklan merasa tak berdaya untuk menelusuri akar permasalahan kasus click fraud. Sempo adalah sebuah organisasi nirlaba yang giat mempromosikan nilai pemasaran lewat layanan search engine.Pihak tertuduh menolak untuk berkomentar. Namun Maret lalu Ask Jeeves, salah satu tertuduh, berkata pihaknya siap mati-matian membela diri dalam perkara hukum ini.
(rouzni/)