Hal itu disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Andi Masmiyat ketika dihubungi detikINET dari Samarinda,Selasa (14/7/2009). "Untuk cyber crime, tentu saja melibatkan Mabes Polri," kata Masmiyat.
Penjahat cyber membobol Bank Permata dengan mengacak 10.000 nomor Telephone Identification Number (TIN) standar dan berhasil mendapatkan 17 nomor TIN berisi uang senilai total Rp 110 Juta. Masmiyat menilai kasus ini melibatkan banyak orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Kompol Yusep Gunawan Sik mengatakan, pihaknya telah meminta Bank Permata Cabang Samarinda untuk memblokir 17 nomor rekening nasabahnya yang berhasil dibobol penjahat cyber. Pemblokiran juga dilakukan terhadap sejumlah bank yang diduga menjadi rekening penyimpanan hasil kejahatan cyber. "Hacker ini besar kemungkinan tidak di Samarinda, tapi dari luar Samarinda," kata Yusep di Mapoltabes Samarinda, Jl Bhayangkara, Selasa (14/7/2009).
Pada Senin (13/7/2009), Poltabes Samarinda mengungkapkan telah menangkap 2 orang kawanan penjahat cyber yang berhasil membobol uang nasabah Bank Permata Rp 110 Juta. Pengungkapan bermula dari laporan 10 orang nasabah Bank Permata di Mapoltabes Samarinda yang melaporkan berkurangnya uang dalam rekening tanpa melakukan transaksi apapun. (wsh/wsh)