Vaksin Booster Gratis, Ini Cara Daftarnya di PeduliLindungi

Rachmatunnisa - detikInet
Rabu, 12 Jan 2022 15:36 WIB
Vaksin Booster Gratis, Ini Cara Daftarnya di PeduliLindungi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Ratana21
Jakarta -

Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) untuk masyarakat umum terhitung hari ini, Rabu (12/1/2022). Vaksin booster diberikan gratis dan kalian bisa daftar di PeduliLindungi.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

"Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan," sebut Kementerian Kesehatan RI, dikutip dari situs resminya, Rabu (12/1/2022).

Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi

Disebutkan Kemenkes, masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Lewat web PeduliLindungi:

  • Kunjungi pedulilindungi.id
  • Masukkan nama lengkap dan NIK
  • Pilih "Periksa"
  • Status dan tiket vaksinasi akan ditampilkan.

Lewat aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19"
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.



Simak Video "Kemenkes Beberkan Syarat Dapat Vaksinasi Covid-19 Booster Ketiga"

(rns/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork