Masyarakat adat dan komunitas lokal mengelola setengah dari lahan yang ada di dunia serta merawat 80% dari keanekaragaman hayati dunia. Namun, studi terbaru dari Rainforest Foundation Norway menunjukkan bahwa masyarakat adat dan komunitas lokal justru baru menerima kurang dari 1% dana perubahan iklim yang diperuntukkan untuk mencegah deforestasi.
Karena itu, Inggris, Jerman, AS, dan beberapa negara lainnya dalam gelaran KTT COP26 2 November lalu mengumumkan kerjasama dengan 17 kontributor untuk berkomitmen menginvestasikan sejumlah USD 1,7 miliar atau sekitar Rp 24,2 triliun untuk membantu Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam melindungi hutan tropis.
Presiden Jokowi dalam KTT COP26 pun menyampaikan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim yang menjadi ancaman besar bagi kemakmuran dan pembangunan secara global. Dengan potensi alam yang begitu besar, Indonesia terus berkontribusi dalam penanganan perubahan iklim melalui rehabilitasi hutan mangrove dan lahan kritis yang ditargetkan pada 2030 untuk menyerap karbon bersih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ford Foundation Indonesia menambahkan bahwa, seiring dengan perubahan iklim yang terjadi, terdapat peran penting masyarakat adat Indonesia sebagai pelindung salah satu hutan tropis terbesar yang tersisa di dunia.
"Kita perlu mendorong agar masyarakat adat dan komunitas lokal bisa berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan membangun kemitraan dengan pemerintah untuk melindungi hutan tropis Indonesia," kata Alexander Irwan, Direktur Regional Ford Foundation Jakarta.
Lewat KTT COP26, juga disampaikan bahwa para kontributor menunjukkan komitmen dengan mengumumkan pembiayaan awal bersama sebesar USD 1,7 miliar untuk tahun 2021-2025. Pembiayaan ini diperuntukkan dalam membantu memantapkan posisi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal sebagai pelindung hutan dan alam.
Menurut penelitian, hutan berkontribusi sebesar 37% dalam target mitigasi iklim. Melindungi hutan yang merupakan tempat keanekaragaman hayati, dapat mencegah pertemuan antara manusia dan satwa liar yang artinya dapat mengurangi masuknya patogen berbahaya ke populasi.
Makin banyak bukti yang menunjukan bahwa Masyarakat Adat adalah pelindung yang paling efektif untuk hutan tropis dan keanekaragaman hayatinya. Sebuah studi yang dipublikasikan bulan Oktober memperkuat argumen bahwa ada urgensi yang dibutuhkan untuk meningkatkan solusi melawan kerusakan hutan tropis.
Dalam sebuah analisa komprehensif mengenai komitmen global untuk melindungi hutan, para penulis pun mendorong agar hak dari Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal diakui dan dijamin, dan meletakkan komunitas-komunitas sebagai prioritas.
(ask/fay)