3 Polemik AstraZeneca, Vaksin asal Inggris yang Ditangguhkan Indonesia
Hide Ads

3 Polemik AstraZeneca, Vaksin asal Inggris yang Ditangguhkan Indonesia

Aisyah Kamaliah - detikInet
Kamis, 18 Mar 2021 14:35 WIB
BPOM Uni Eropa: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Pengentalan Darah
Vaksin AstraZeneca yang ditunda penggunaanya di Indonesia. Foto: DW (News)
Jakarta -

Vaksin corona AstraZeneca yang berasal dari Inggris sudah masuk di Indonesia. Meski begitu, penggunaannya diminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditunda.

Di bawah ini adalah beberapa polemik terkait vaksin AstraZeneca mulai penundaan sampai dugaan efek samping pembekuan darah sebagaimana ditulis CNN Indonesia:

1. Kedaluwarsa vaksinnya Mei

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui vaksin AstraZeneca yang masuk ke RI memiliki tanggal expired yang mepet yakni Mei. Padahal, menurut Budi, vaksin COVID-19 biasanya memiliki masa kedaluwarsa 6 bulan hingga 1 tahun. Akan tetapi AstraZeneca lebih pendek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih, jeda atau interval penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua cukup panjang. Apabila biasanya suntikan kedua diberikan dalam kurun waktu 14-28 hari, AstraZeneva membutuhkan 9-12 minggu untuk menyuntikkan dosis kedua.

2. Dugaan efek samping

Menkes Budi menyebutkan salah satu penyebab vaksin AstraZeneca masih belum bisa digunakan adalah adanya dugaan efek samping pembekuan darah setelah penyuntikan. Karena itu, untuk penggunaa AstraZeneca masih menunggu kajian dari BPOM dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

ADVERTISEMENT

3. Negara lain yang menangguhkan vaksin AstraZeneca

Pihak AstraZeneca mengatakan berdasarkan tinjauan dari data penerima vaksin COVID-19 memakai AstraZeneca, tidak ada bukti yang menunjukkan peningkatan risiko pengentalan darah.

Beberapa negara lain yang menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca di antaranya Irlandia, Denmark, Norwegia, dan Islandia.

Sementara itu, Austria menghentikan penggunaan slot dosis AstraZeneca pekan lalu sambil menyelidiki satu kematian akibat gangguan koagulasi. Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) mengatakan tak ada indikasi kasus tersebut disebabkan oleh vaksinasi.




(ask/afr)