Facebook, Antara Pembatasan Internet dan Dewan Pengawas
Hide Ads

Konten Facebook Diawasi

Facebook, Antara Pembatasan Internet dan Dewan Pengawas

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Jumat, 15 Mei 2020 19:39 WIB
Ilustrasi Facebook
Facebook, Antara Pembatasan Internet dan Dewan Pengawas (Foto: Reuters)
Jakarta -

Facebook kini punya Oversight Board, dewan pengawas konten yang harus dipatuhi. Tapi, negara bisa meminta Facebook memblokir konten. Pilih siapa?

Media sosial besutan Mark Zuckerberg ini memang sudah lama dikritik terkait penyebaran konten yang bermasalah. Mulai dari hoax, ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, terorisme, radikalisme dll. Akhirnya pada 7 Mei 2020, Facebook mengumumkan dibentuknya Oversight Board Facebook.

Ini adalah dewan pengawas konten dengan 20 anggota pakar independen dari seluruh dunia. Indonesia diwakili oleh wartawan senior Endy Bayuni. Facebook nantinya akan tunduk pada keputusan dewan ini terkait aduan konten.

Nah, masalahnya pemerintah dunia tidak bisa dipukul rata. Ada yang demokratis, tapi ada juga yang otoriter dan membatasi kebebasan di internet. Bagaimana kalau pemerintah setempat meminta Facebook melakukan pembatasan atau sensor konten?


"Itu jadi masalahnya Facebook, dia tunduk pada hukum di negara tempat dia beroperasi," kata Endy Bayuni dalam wawancara dengan detikINET, Kamis (15/5/2020).

Menurut Endy, Dewan Pengawas Facebook memegang hukum HAM internasional, tapi di masing-masing negara ada UU sendiri yang kadang bertabrakan. Ketika ada konten yang sensitif, Facebook bisa meminta petunjuk Oversight Board.

"Kita kasih keputusan selama tidak melanggar hukum di negara yang beroperasi. Keputusan kita (Oversight Board-red) universal," kata editor senior Jakarta Post ini.

Dalam menilai konten di suatu negara, Oversight Board akan mempertimbangkan nilai lokal dan hukum suatu negara. Tapi keputusan mereka harus universal dan bisa diterapkan di negara lain.

"Kalau keputusannya tidak bisa dilaksanakan, itu nanti Facebook yang berhadapan dengan pemerintah," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(fay/fyk)