Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan lagi oleh pemerintah. Twitter pun langsung ramai masyarakat yang protes.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Padahal, oleh Mahkamah Agung (MA) kenaikan BPJS Kesehatan sempat dibatalkan. BPJS Kesehatan yang iurannya dinaikkan Jokowi, dibatalkan MA, kini dinaikkan lagi, sontak membuat masyarakat ramai di Twitter.
Dipantau detikINET, Rabu (13/5/2020) BPJS langsung naik di trending topic Twitter dengan 3.161 Tweet. Banyak netizen yang protes atau merasa dikerjai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagaimana menurut detikers sendiri? Apakah iuran BPJS Kesehatan yang naik turun ini memberatkan, atau justru tidak masalah mengingat tangguhan kesehatan oleh pemerintah juga tinggi. Sampaikan opini Anda di kolom komentar.
(fay/fay)