Operator Diklaim Tak Masalah Soal Alat 'Suntik Mati' Ponsel BM
Hide Ads

Operator Diklaim Tak Masalah Soal Alat 'Suntik Mati' Ponsel BM

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 26 Feb 2020 21:46 WIB
Setelah ditandatangani 18 Oktober 2019 oleh tiga menteri, aturan IMEI akan berlaku 18 April 2020. Lantas bagaimana nasib ponsel black market atau BM?
Ilustrasi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan saat ini operator seluler tak mempermasalahkan lagi terkait alat pemblokiran ponsel Black Market (BM), yakni Equipment Identity Register (EIR).

Sebelumnya, teknologi EIR tersebut sempat jadi persoalan bagi operator seluler. Sebab, mereka harus mengeluarkan anggaran sekitar puluhan hingga ratusan miliar untuk menyediakan EIR ini.

"Gak ada masalah. Operator seluler mampu mengadakan itu semuanya," ujar Johnny di usai konferesi pers terkait RUU Cipta Kerja di Gedung Kementerian Kominfo, Rabu (26/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny menambahkan database IMEI nantinya akan dipusatkan di Kementerian Perindustrian, tepatnya di Sistem Informasi Basis database IMEI Nasional (Sibina). Di Sibina tersebut, terkumpul data-data nomor IMEI yang bersumber dari Tanda Pendaftaran Produk (TPP) dan yang tercatat di operator seluler.

Sebagai informasi, Sibina yang merupakan platform open source ini merupakan bantuan dari Qualcomm. Sebelum diberi nama Sibina, sistem ini dulunya adalah Device Identification Registration and Blocking System (DIRBS) yang telah digunakan sejumlah negara.

ADVERTISEMENT

"Sistemnya sudah ada di sana, pemerintah sudah siapkan. Tinggal nanti pilihan black list atau white list, ada penambahan lagi sedikit alat dengan investasi yang tidak terlalu besar dan sudah disepakati operator seluler membiayai itu secara profesional sesuai revenue mereka," tutur Johnny.

Pada pekan ini juga, pemerintah akan menetapkan mekanisme pemblokiran ponsel BM yang mana aturan ini diberlakukan pada 18 April mendatang.

"Mudah-mudahan kita bisa putuskan pilihan sistemnya apa, apa kita black list atau white list. Minggu ini kita putuskan bersama-sama dengan para pemimpin operator seluler," pungkas Menkominfo.




(fyk/fyk)