Pemerintah dalam waktu dekat ini akan memutuskan mekanisme mana yang digunakan untuk memblokir ponsel black market (BM). Adapun mekanisme pemblokiran yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah dan operator seluler itu, yaitu mekanisme black list dan white list.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan skema pemblokiran ponsel BM lewat nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) akan ditentukan pada pekan ini.
"Mudah-mudahan kita bisa putuskan pilihan sistemnya apa, apa kita black list atau white list. Minggu ini kita putuskan bersama-sama dengan para pemimpin operator seluler," kata Johnny di Gedung Kementerian Kominfo, Rabu (26/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayangnya, saat ditanya lebih lanjut terkait kapan harinya pemerintah memutuskan mekanisme yang akan digunakan, ia enggan untuk mengungkapkannya.
"Ya, minggu inilah. Setelah itu sesuai dengan surat-surat keputusan dan kesepakatan-kesepakatan, maka akan diberlakukan pemblokiran IMEI ilegal pada 18 April dan seterusnya," tuturnya.
Diketahui, Kominfo bersama operator seluler melakukan uji coba pemblokiran selama dua hari. Skema pemblokiran black list diwakilkan XL Axiata pada Senin (17/2) dan uji coba pemblokiran mekanisme white list diwakilkan Telkomsel pada Selasa (18/2).
Sebelumnya, pemerintah mengatakan akan memutuskan mekanisme yang dipakai untuk memblokir ponsel BM tersebut pada awal Maret mendatang.
(agt/fyk)