Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dihujani interupsi dari anggota Komisi I DPR. Perdebatan itu bermula saat Johnny mengoreksi program Merdeka Sinyal yang mustahil dicapai di tahun 2020.
Merdeka Sinyal 2020 pertama kali dideklarasikan pada pertengahan 2018 yang mana itu adalah program Kementerian Kominfo yang notabene adalah lembaga pemerintah yang dipimpin Johnny.
Program tersebut sebagai upaya pemerintah memeratakan akses telekomunikasi, khususnya telepon dan SMS, di berbagai wilayah Indonesia. Sementara tahun 2020 itu merupakan target pemerintah bahwa di tahun tersebut tidak ada lagi area blankspot di Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perdebatan dimulai ketika Menkominfo mengoreksi tak jadi merdeka sinyal 2020 saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Hal itu disampaikannya saat pembacaan hasil kesimpulan dari hasil berbagai topik yang dibahas antara Menkominfo dan Komisi I DPR.
Baca juga: Indonesia Tak Jadi Merdeka Sinyal 2020 |
"Ini waktu yang ditetapkan untuk merdeka sinyal ini sebetulnya pertanyaannya kapan ya?" ucap Johnny mempertanyakan di hadapan Komisi I DPR.
"Karena dia bergerak sesuai dengan ketersediaan infrastruktur. Karena merdeka sinyal itu suatu semangat untuk menghadirkan sinyal di seluruh pelosok Tanah Air dan kita hanya bisa dengan kecepatan tertentu itu justru setelah tahun 2035, saat satelit sudah tersedia dan sampai tahun 2024 itu belum. Karena merdeka sinyal itu sendiri proses yang terus berjalan," tuturnya.
Bahkan, ia sempat mengungkapkan kalau istilah Merdeka Sinyal 2020 itu bukan bersumber dari Kementerian Kominfo, melainkan datang dari media massa.
Alhasil, pertanyaan tersebut mengundang interupsi. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyangsikan pernyataan Johnny tersebut. Pasalnya, program Merdeka Sinyal 2020 sudah digembar-gembor di era Menkominfo Rudiantara.