Tak Jadi Merdeka Sinyal di 2020, Menkominfo Dihujani Interupsi
Hide Ads

Tak Jadi Merdeka Sinyal di 2020, Menkominfo Dihujani Interupsi

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 05 Feb 2020 19:07 WIB
Menkominfo Johnny G Plate mengkoreksi program Merdeka Sinyal 2020. Ia menghapus angka 2020 dari program yang telah dicanangkan di era Menkominfo Rudiantara.
Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dihujani interupsi dari anggota Komisi I DPR. Perdebatan itu bermula saat Johnny mengoreksi program Merdeka Sinyal yang mustahil dicapai di tahun 2020.

Merdeka Sinyal 2020 pertama kali dideklarasikan pada pertengahan 2018 yang mana itu adalah program Kementerian Kominfo yang notabene adalah lembaga pemerintah yang dipimpin Johnny.

Program tersebut sebagai upaya pemerintah memeratakan akses telekomunikasi, khususnya telepon dan SMS, di berbagai wilayah Indonesia. Sementara tahun 2020 itu merupakan target pemerintah bahwa di tahun tersebut tidak ada lagi area blankspot di Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdebatan dimulai ketika Menkominfo mengoreksi tak jadi merdeka sinyal 2020 saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Hal itu disampaikannya saat pembacaan hasil kesimpulan dari hasil berbagai topik yang dibahas antara Menkominfo dan Komisi I DPR.

"Ini waktu yang ditetapkan untuk merdeka sinyal ini sebetulnya pertanyaannya kapan ya?" ucap Johnny mempertanyakan di hadapan Komisi I DPR.

ADVERTISEMENT

"Karena dia bergerak sesuai dengan ketersediaan infrastruktur. Karena merdeka sinyal itu suatu semangat untuk menghadirkan sinyal di seluruh pelosok Tanah Air dan kita hanya bisa dengan kecepatan tertentu itu justru setelah tahun 2035, saat satelit sudah tersedia dan sampai tahun 2024 itu belum. Karena merdeka sinyal itu sendiri proses yang terus berjalan," tuturnya.

Bahkan, ia sempat mengungkapkan kalau istilah Merdeka Sinyal 2020 itu bukan bersumber dari Kementerian Kominfo, melainkan datang dari media massa.

Alhasil, pertanyaan tersebut mengundang interupsi. Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyangsikan pernyataan Johnny tersebut. Pasalnya, program Merdeka Sinyal 2020 sudah digembar-gembor di era Menkominfo Rudiantara.

Tak Jadi Merdeka Sinyal di 2020, Menkominfo Dihujani Interupsi

"Pak menteri, perlu dicek, jangan-jangan itu visi-misi dari Pak Jokowi jadi presiden," kata Sukamta.

Mendapat interupsi dari Sukamta, Johnny langsung menegaskan bahwa tak ada misi Merdeka Sinyal di tahun 2020.

"Saya pastikan tidak ada tahun 2020 di situ, karena visi Pak Jokowi pasti sampai tahun 2024, bukan sampai tahun 2020," jawabnya.

Interupsi juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS Abdul Haris yang mengatakan, ia pernah memimpin rapat bersama eks Menkominfo Rudiantara. Istilah Merdeka Sinyal menurut Rudiantara, kata Abdul, bukan merujuk berarti seluruh rakyat Indonesia sepenuhnya menikmati layanan telekomunikasi.

"Kalau nanti semua warga Indonesia merdeka sinyal, mereka yang nggak punya HP, itu tetap nggak merdeka sampai kapan pun. Jadi pengertiannya bukan itu, ada upaya dari pemerintah untuk narik kabel dilakukan Bakti, baik dengan fiber optik atau cara lain, apakah satelit atau wireless, microwave, sehingga pemerintah menghadirkan semua kabupaten," ungkap Abdul.

Setelah diwarnai perdebatan, Menkominfo akhirnya menghapus tahun 2020 karena menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi ketersediaan infrastruktur telekomunikasi saat ini.

"Pemerintah, saya, tentu mengusulkan merdeka sinyal menjadi perjuangan bersama kita. Tahun 2020 yang membatasi satu kurun waktu, kita hapus," kata Politisi Partai NasDem ini.

"Sehingga dia relevan dengan semua usaha kita untuk memerdekakan sinyal yang tidak saja di kabupaten, tapi sampai di wilayah terdekat di mana masyarakat itu ada secara kontinyu dan terus-menerus," sambungnya.