Dalam catatan detikINET, deklarasi Merdeka Sinyal 2020 dicanangkan pada pertengahan 2018. Melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) sebagai bagian Kementerian Kominfo, memiliki peran dalam membangun prasarana telekomunikasi di area terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Upaya memerdekakan sinyal dengan membangun BTS USO hingga pergelaran kabel serat optik Palapa Ring menjadi rasa percaya diri pemerintah saat itu bahwa Indonesia akan Merdeka Sinyal 2020.
Dalam catatan, merdeka sinyal yang dimaksud ini mengarah pada layanan telekomunikasi seperti SMS dan telepon, belum kepada akses internet.
Johnny menjelaskan bahwa kondisi saat ini, yang mana itu mengacu pada ketersediaan infrastruktur telekomunikasi belum menyentuh seluruh wilayah Tanah Air. Hal itu yang menjadi alasan penghapusan angka 2020.
"Pemerintah, saya, tentu mengusulkan merdeka sinyal menjadi perjuangan bersama kita. Tahun 2020 yang membatasi satu kurun waktu, kita hapus," ujar Menkominfo Johnny G Plate saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Sehingga dia relevan dengan semua usaha kita untuk memerdekakan sinyal yang tidak saja di kabupaten, tapi sampai di wilayah terdekat di mana masyarakat itu ada secara kontinyu dan terus-menerus," sambungnya.
Menkominfo juga menegaskan bahwa upaya menghadirkan sinyal di berbagai pelosok Indonesia ini lewat pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan program yang dilakukan secara berkelanjutan.
"Yang tidak terbatas tidak hanya sampai tahun 2024, tapi beyond 2024 juga dilakukan karena program menyediakan fasilitas telekomunikasi terus berlanjut," pungkas Menkominfo.
(agt/fay)