Di Forum Dunia, Menkominfo Ungkap Komitmen Perlindungan Data Pribadi
Hide Ads

Di Forum Dunia, Menkominfo Ungkap Komitmen Perlindungan Data Pribadi

Agus Tri Haryanto - detikInet
Sabtu, 30 Nov 2019 09:31 WIB
Ilustrasi Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memaparkan strategi perlindungan data pribadi. Komitmen tersebut diucapkan Johnny di depan forum dunia.

Di depan forum panel diskusi tentang tata kelola data dalam rangkaian acara Internet Governance Forum 2019 di Berlin, Jerman, Johnny menyampaikan bahwa Indonesia menempuh pendekatan dengan merangkul berbagai pemangku kepentingan (multistakeholder) dalam strategi melindungi data semua warga negara.

Adapun pendekatan tersebut melibatkan sektor kementerian, kepolisian, perusahaan teknologi dan telekomunikasi, serta masyarakat sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dikatakan Johnny, setidaknya ada dua praktik yang dilakukannya. Pertama, pemerintah akan segera menyelesaikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang saat ini dibahas di parlemen.

"Undang-undang data yang baru ini tidak hanya akan mengakui privasi data sebagai hak dasar setiap warga negara manapun juga akan menjamin perlindungan data konsumen," kata Johnny.

Kedua, Kominfo juga mengandalkan Siberkreasi yang merupakan gerakan nasional yang melibatkan berbagai unsur pemerintah, seniman, komunitas, hingga masyarakat. Gerakan ini berperan untuk melawan hoax hingga cyberbullying.



"Gerakan yang diberi nama Siberkreasi ini adalah gerakan akar rumput yang multistakeholder, terdiri dari kalangan bisnis, komunitas, lembaga pemerintah, dan akademisi. Mereka terlibat dan memberdayakan masyarakat dalam perlindungan data, literasi digital, pengembangan kurikulum, dan tata kelola ruang cyber," tuturnya.

Dengan pendekatan multistakholder ini menjadi cara pemerintah bertindak melindungi data pribadi warga. Sementara itu, masyarakat sipil pun harus mendidik dirinya sendiri tentang hak privasi data. Selain itu, sektor publik dan swasta dapat mengumpulkan data tetapi harus melakukannya sesuai dengan koridor hukum.

"Kita harus mengikuti prinsip-prinsip tersebut jika ingin memastikan bahwa perlindungan data akan ditegakkan di atas hadirnya inovasi dan teknologi baru. Tahap awal Artificial Intelligence, big data, dan internet of things sudah menunjukkan bahwa inovasi-inovasi tersebut di masa depan akan merevolusi kehidupan sehari-hari yang kita kenal selama ini," kata Menkominfo menjelaskan.



Pada kesempatan ini, Johnny menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur besar-besaran, termasuk infrastruktur digital telah menumbuhkan tantangan baru berupa aliran data dan ancaman keamanan data yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun demikian, pemanfaatan aliran data tersebut telah mendorong Indonesia sebagai negara digital yang lebih efisien dan produktif.

Sebagai informasi, panel diskusi ini membahas membahas banyak pendekatan tentang tata kelola data dari berbagai perspektif ini menghadirkan sepuluh pembicara dari berbagai kalangan, baik swasta, pemerintahan, maupun lembaga internasional, dan karenanya.

Pembicaranya antara lain: Ulrik Vestergaard Knudsen (Deputy Secretary General, OECD), Leonid Todorov (General Manager APTLD), Martin Villig (Founder, Bolt) Theresa Swinehart (Senior Advisor to the President, ICANN), Monika Wiederhold (Chairwoman of the Managing Board, Amadeus Germany GmbH), Dirk Abendroth (CTO, Continental AG), Gregoire Kopp (Chief of Staff, OVH), Henri Verdier (Ambassador for Digital Affairs, Prancis), dan Carina Rollig (Founder and CTO, Webdata Solutions).


(agt/fyk)