Gugatan itu mereka ajukan karena Facebook memblokir akun mereka secara sepihak, dan pemblokiran itu dianggap salah alamat. Pemblokirannya sendiri dilakukan setelah Facebook menggugat NSO akhir Oktober lalu.
WhatsApp, yang dimiliki Facebook, menuding NSO membantu pemerintahan untuk menjebol ribuan ponsel penggunanya. Tepatnya ada 1.400 pengguna di 4 benua yang ponselnya dijebol menggunakan spyware buatan NSO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Begini Cara Spyware Israel Membobol WhatsApp |
Karena itulah Facebook menggugat NSO, dan sayangnya setelah gugatan tersebut Facebook memblokir akun Facebook dan Instagram sejumlah karyawan NSO, termasuk akun milik mantan pegawai dan anggota keluarga mereka.
Para korban pemblokiran itu pun melaporkan gugatannya ke Tel Aviv District Court, dan mempetisi Facebook untuk membuka pemblokiran akun tersebut, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (27/11/2019).
Dalam pernyataannya, Facebook menyebut mereka memang memblokir akun yang dianggap relevan setelah memastikan kalau NSO Group adalah pihak yang bertanggung jawab atas serangan siber terhadap sejumlah pengguna WhatsApp.
Langkah ini, menurut Facebook, perlu dilakukan untuk alasan keamanan dan menghindari adanya serangan siber lain. Meski begitu, Facebook juga mengaku sudah mengaktifkan kembali sejumlah akun yang sudah minta banding.
(asj/fay)