Dijelaskan Komisioner BRTI Agung Harsoyo, bahwa proses transfer data IMEI dari operator ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) menggunakan enkripsi. Artinya, hanya pihak pemilik data yang bisa mendeskripsi data tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diketahui, ISO27000 adalah sertifikasi terberat dan jadi acuan komunitas IT seluruh dunia. Sehingga keamanan sistem (SIBINA) telah diantisipasi," terang Agung saat ditemui di Jakarta, Kamis(3/10/2019).
"ISO ini merupakan garansi aman. Setiap tahun keamanan sistem Kemenperin diaudit, tidak hanya produk, termasuk sistem dan orangnya," sambungnya.
Agung pun memastikan sistem SIBINA mengadopsi multiway authentication. Sehingga tidak semua orang bisa mengaksesnya. Orang yang mengakses pun tercatat.
Baca juga: Sibina Cuma Kumpulkan Nomor IMEI, Masa Sih? |
"Setiap orang yang bersentuhan dengan sistem harus menandatangani non disclosure agreement (NDA). Dan ada mekanisme kalau orang tidak di situ langsung dihapus hak aksesnya. Jadi tidak bisa lagi akses melalui remote sekalipun," pungkas Agung.
(rns/rns)