Dalam Rapat Kerja dengan Kominfo beberapa waktu lalu, Komisi I menerima laporan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) terkait konten Kimi Hime yang dinilai mengandung konten dewasa di channel YouTube miliknya. Laporan tersebut diteruskan ke Kominfo untuk ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerima aduan itu, Kominfo pun sudah memanggil YouTuber yang rutin mengulas game itu. Seperti dikatakan Ferdinandus, dalam pemanggilan ini berbagai cara telah ditempuh. Mulai dari mengirim Direct Message (DM) ke akun media sosial hingga mengirim email.
"Sudah dipanggil sejak Senin lalu. Kami kirim lewat DM, email, tapi belum ada respons dari Kimi Hime untuk mengklarifikasi terkait konten yang ada di channel YouTube-nya. Setidaknya koordinasi untuk men-take down sendiri," tuturnya.
Di awal penelusurannya, Kominfo sendiri memandang konten yang dibuat oleh Kimi Hime belum melanggar Undang-Undang Pornografi. Tetapi setelah diselediki lebih lanjut ada beberapa yang dinilai vulgar dari segi kacamata pemerintah.
"Secara umum, tidak (melanggar), tetapi ada beberapa konten yang menurut pemantauan kami sudah memenuhi unsur vulgar," sebutnya.
Chit-chat Bareng GadgetIn, Youtuber Gadget Nomer 1 di Indonesia!:
(agt/krs)