Ribuan PC itu disita dari dua buah 'tambang' bitcoin yang berlokasi di bekas pabrik di Provinsi Yazd. Kedua tambang itu menyebabkan peningkatan konsumsi listrik di Iran sebesar 7%.
Pada 2018 lalu, bank sentral Iran memang sudah melarang kehadiran mata uang kripto di negara tersebut karena ditakutkan dipakai untuk pencucian uang, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu pihak berwajib pun menyebut praktik penambangan itu membuat pembangkit listrik lokal menjadi tak stabil, dan memperingatkan orang-orang yang terlibat dalam aktivitas penambangan mata uang kripto tersebut.
Penambangan mata uang kripto menggunakan PC berspesifikasi tinggi, yang tentunya mempunyai konsumsi listrik tinggi. Sementara di sisi lain tarif listrik di Iran saat ini masih disubsidi agar terjangkau orang warganya, dan hal itulah yang menjadi alasan para penambang untuk beroperasi di Iran.
Terlebih lagi, akses ke mata uang kripto ini juga bisa mengurangi dampak dari sanksi embargo yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Iran.
(asj/krs)