Serba Serbi WhatsApp Cs Kena 'Cekik'
Hide Ads

Round Up

Serba Serbi WhatsApp Cs Kena 'Cekik'

Tim detikinet - detikInet
Kamis, 23 Mei 2019 09:00 WIB
Serba Serbi WhatsApp Cs Kena Cekik
Foto: GettyImages
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membatasi media sosial dan layanan messaging. Aplikasi populer semacam Facebook, Instagram, Twitter sampai WhatsApp tidak dapat berfungsi penuh.

Berikut rangkuman pembatasan akses layanan internet tersebut yang dihimpun detikINET.

Berlaku untuk Foto dan Video Selama Beberapa Hari

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut pernyataan lengkap Menkopolhukam Wiranto tentang pembatasan fitur media sosial pada Rabu (22/5) kemarin:

"Pembatasan akses sosial media untuk tidak diaktifkan, dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata-mata untuk keamanan nasional.

Kita ingin yang mengamankan negeri bukan hanya sebatas aparat keamanan, tetapi tanggung jawab masyarakat juga. Kalau masyarakat tidak percaya hoax dan berpikir rasional, tentu akan membantu mengamankan negeri ini,"

Berikut adalah penjelasan teknis dari Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kesempatan yang sama:

"Pembatasan dilakukan pada fitur-fitur media sosial dan messaging system, yakni gambar, foto dan video. Biasanya seseorang akan screen capture, lalu viral di Whatsapp. Viral yang negatif ada di sana. Jadi untuk sementara kita akan mengalami keterlambatan dalam mengunggah foto atau video.

Perlu saya jelaskan bahwa sistem komunikasi SMS dan voice [panggilan suara] tidak masalah. Dalam media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, terkadang kita memposting gambar atau video. Nantinya itu akan viral bukan di media sosial, tapi di messaging system seperti grup Whatsapp.

Jadi, yang kami prioritaskan untuk sementara tidak diaktifkan adalah video dan gambar, karena secara psikologis konten video bisa mempengaruhi emosi seseorang. Ini hanya dilakukan sementara dan bertahap, mudah-mudahan kita bisa cepat selesai. Setiap provider telekomunikasi juga tidak bisa sekaligus, dan ini tergantung teknis di lapangan.

Kita tidak bisa melakukan sistem take down [blokir akun pengguna], karena pengguna Whatsapp ini individu, sementara ada 200 juta pengguna ponsel yang memakai WhatsApp. Jadi penerapan take down tidak akan efektif.

Saya sampaikan lagi, fitur dari media sosial dan messaging system yang viralnya cepat adalah video dan foto.

Landasan hukum dari tindakan ini adalah Undang-Undang [Nomor 19 Tahun 2016 tentang] Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang intinya ada dua, meningkatkan literasi masyarakat akan teknologi digital dan manajemen konten, termasuk melakukan pembatasan,"


Operator Kompak Patuhi Pemerintah

Sejumlah masyarakat melaporkan keluhan sulitnya berkomunikasi lewat ponsel, terutama mengakses media sosial. detikINET pun coba mengonfirmasi masalah tersebut ke sejumlah operator.

GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin membenarkan pihaknya membatasi akses ke sejumlah media sosial. Hal itu dilakukan secara bertahap dan sementara, sesuai dengan arahan pemerintah.

"Seiring perkembangan situasi saat ini, maka Telkomsel sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam siaran pers Menkopolhukam dan Menkominfo hari ini," ujarnya saat dihubungi detikINET.

Pernyataan senada dilontarkan XL Axiata. Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah seperti yang disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo.

"Seperti arahan Menkopulhukam dan Menkominfo, kami melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial," ujar perempuan yang kerap disapa Ayu.

Saat menghubungi pihak Indosat Ooredoo dan Smartfren, komentar kedua operator pun serupa. Mereka sama-sama mematuhi arahan dan keputusan pemerintah untuk melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial.

Halaman Selanjutnya: Pesan Teks WhatsApp Sempat Terimbas

Pesan Teks WhatsApp Sempat Terimbas

Foto: Getty Images
Pembatasan dinyatakan hanya untuk foto dan video. Namun, sejumlah pengguna WhatsApp kemudian sempat mengeluhkan tak bisa sama sekali mengirimkan pesan teks.

Laporan yang menyebutkan tidak bisa mengirim chat via WhatsApp, kebanyakan datang dari pengguna WhatsApp yang menggunakan akses menggunakan koneksi internet seluler.

Sementara itu, sebagian lainnya masih bisa berkirim dan menerima pesan teks WhatsApp. Di antaranya karena faktor menggunakan koneksi WiFi atau VPN.

"Jadi emang WhatsApp yg down ya? Tp pake wifi bisa, cuma pake internet biasa yg ga bisa"" kata seorang netizen di lini masa Twitter.

"Buat yang di rumah ada wifi. Selamat, hidup anda terselamatkan dari WhatsApp yang eror," timpal akun lain.

Akan tetapi, ada pula sejumlah pengguna yang sama sekali tidak bisa nge-chat di WhatsApp kendatipun sudah memakai jaringan WI-Fi. "Whatsapp down. Pake provider sama wifi sama aja hmm," demikian sebut warganet lain.

Namun saat ini, pesan teks di WhatsApp melalui seluler tampaknya sudah cukup berjalan lancar. Sedangkan foto dan video masih sukar dikirimkan yang berarti pembatasan masih terjadi. Demikian pula akses Instagram dan Facebook masih sulit.

Risiko Akali Pembatasan dengan VPN Gratisan

Usai diumumkan pembatasan WhatsApp cs, gaung VPN kencang terdengar. VPN (Virtual Private Network) merupakan koneksi antar jaringan pribadi melalui jaringan internet publik. Alfons Tanujaya dari Vaksincom menyebut VPN prinsipnya sama dengan server proxy.

"Jadi apapun trafik yang lewat ke server itu bisa dipantau oleh pemilik server," tukasnya saat berbincang dengan detikINET.

"Dalam kasus ini pengguna VPN gratisan ibaratnya anak kecil yang tidak mengerti bahayanya mengambil permen dari orang tidak dikenal dan semua data (trafiknya) dilewatkan ke server VPN," jelas Alfons.

"Pemilik server VPN jika menginginkan bisa saja melakukan tapping (merekam) atas trafik yang lewat ke servernya dan berbagai risiko mengancam pengguna VPN gratisan tersebut," lanjutnya.

Dengan kondisi seperti ini tentu ada sejumlah risiko mengintai. Pertama, data penting seperti kredensial akun, data kartu kredit, login internet banking yang tidak dilindungi dengan baik akan bocor.

Kedua, meski data diamankan dengan baik dan tidak bocor, profil dari pengguna VPN, browsing ke mana, hobinya apa, kecendrungan politik, bisa terlihat dari situs yang dikunjunginya dan terekam dengan baik di server VPN.

"Ini bisa digunakan untuk kepentingan iklan atau lebih parahnya digunakan untuk mempengaruhi user. Misalnya diketahui orangnya masih bimbang memilih, lalu ditampilkan iklan-iklan yang miring ke salah satu paslon seperti yang terjadi di cambridge analytica," Alfons memaparkan.

Ketiga, trafik VPN yang masuk ke user dengan mudah bisa disusupi iklan atau malware yang jika digunakan untuk menginfeksi user risikonya tak kalah bahaya dengan kasus Spyware Israel di Whatsapp kemarin.

"Saya tidak bilang semua penyedia VPN gratisan buruk/jahat. Tetapi logikanya menyediakan layanan VPN membutuhkan server, biaya operasional dan bandwidth. Jadi tidak logis kalau ada VPN gratisan yang reliable. Kalaupun ada yang relatif aman tetapi performanya biasanya rendah (speednya rendah/lemot)," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fyk/fyk)