Besok Kominfo Bahas PUBG dengan MUI
Hide Ads

Besok Kominfo Bahas PUBG dengan MUI

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 25 Mar 2019 21:17 WIB
Foto: dok. PUBG
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas game Playerunknown's Battleground (PUBG).

Saat ini PUBG memang semakin jadi buah bibir. Yang teranyar adalah karena munculnya wacana pengkajian fatwa haram dari MUI terhadap game bergenre battle royale tersebut.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kita bahas dengan MUI jam empat sore di MUI. Besok saya diundang untuk memberikan pendapatnya dari Kominfo bagaimana," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (25/3/2019).

"Kalau banyak mudharatnya, boleh aja (diblokir) tapi ini kan mesti ada kajiannya yang memadai. Makanya kami menunggu, kami kan bukan ahli di kontennya, kami ahli menutup dan membuka (konten), kontennya kami berikan kepada lembaga yang berwenang," tuturnya.

Kominfo sendiri juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, di mana PUBG merupakan kategori game yang boleh dimainkan oleh pengguna yang usianya 18 tahun ke atas.



Tonton video: Besok Kominfo Berencana Penuhi Undangan MUI Bicarakan Fatwa PUBG
[Gambas:Video 20detik] (agt/krs)