Wacana itu awalnya dimunculkan oleh MUI Jabar, yang juga menambahkan masih perlu lebih dulu mengkaji dampak-dampak dari bermain game PUBG. Dikatakan bahwa pada prinsipnya, segala sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang oleh MUI.
Hal senada kemudian dilontarkan oleh MUI Pusat. Seperti MUI Jabar terkait wacana fatwa tersebut, dikatakan pula bahwa masih perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan oleh PUBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PUBG sendiri, kreasi dari pengembang PUBG Corporation yang berbasis di Korea Selatan, merupakan game multiplatform bergenre battle royale. Selain di Windows dan Playstation 4, PUBG juga dapat dimainkan di Xbox (dengan Microsoft Studios sebagai publisher) dan PUBG Mobile (menggandeng Tencent Games sebagai publisher) di perangkat smartphone.
Video: MUI Jabar Pertimbangkan Fatwa Haram Game PUBG
Saat ini game tersebut memang sedang digandrungi banyak orang, walaupun juga diiringi sejumlah kontroversi. Di sebuah wilayah India, ketahuan main PUBG bahkan bisa ditangkap polisi.
Nah, pendapat detikers bagaimana mengenai wacana fatwa haram buat PUBG ini, setuju atau tidak? Tuliskan pendapatmu pada kolom komentar di bawah yah.
(krs/fyk)